Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:08 WIB
Benarkah Bank Syariah Mengandung Riba? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah
Benarkah Bank Syariah mengandung Riba. [Dok. Website Muhammadiyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap investasi bodong dan selalu mengecek legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mukhlis menegaskan bahwa sistem ekonomi syariah mendorong perputaran barang dan jasa nyata, sehingga mendukung keadilan dan menghindari praktik riba yang diharamkan dalam Islam.

Prinsip Syariah dalam Perbankan

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, membedakannya dengan bank konvensional. Prinsip ini berlandaskan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis, mengatur kehidupan manusia secara komprehensif, baik dalam hubungan dengan Allah (Habluminallah) maupun hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Mengutip dari berbagai sumber, terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar dalam menjalankan prinsip ekonomi syariah dalam ajaran Islam.

1. Aqidah

Keimanan kepada Allah menjadi dasar dalam setiap aktivitas, termasuk dalam praktik ekonomi.

2. Syariah

Mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah dan muamalah yang mencakup transaksi keuangan.

3. Akhlaq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI