Suara.com - Brand hijab dan pakaian muslim, Buttonscarves belakangan jadi perbincangan di media sosial. Pasalnya pemilik produk ini disebut-sebut memiliki kaitan dengan tersangka korupsi Antam.
"KemarinLace By Artkea (Atya Sardadi istri Kerry tersangka korupsi Pertamina, anak pengusaha minyak yang korup juga Riza Chalid)," tulis akun X @tlakharisma, dikutip Kamis (13/3/2025).
"Sekarang Buttonscarves (Linda Anggrea CEO-nya, bapaknya korupsi Antam)," imbuhnya.
Padahal Buttonscarves sendiri dikenal sebagai produk hijab premium dengan harga yang cukup tinggi.
"Gak pernah tertarik sama Buttonscarves. Yang katanya simbol kesuksesan suami kalo istrinya pake hijab ini," ungkap akun X @smorescy.
"Overprice, bahan jelek, tipis. Motifnya ada yang bagus, ada yang keramean kaya taplak meja. Tokonya sepi-sepi aja tapi omset gede," timpal lainnya.
Kini jadi perbincangan berapa sih harga Buttonscarver?

Melansir dari laman resmi Buttonscarvers, harga hijab segi empat beragam tergantung seriesnya. Termurah adalah hijab voal polos dengan harga Rp225 ribu per buah.
Smentara harga termahal adalah series Silk Jacquard Square yang harganya mencapai Rp2.475.000. Series ini terbuat dari 100 bahan silk dengan printed pattern.
Baca Juga: Sosok CEO Buttonscarves Linda Anggrea, Namanya Diduga Terseret Kasus Korupsi Antam
Pernyataan Resmi Buttonscarves
Beberapa waktu belakangan, brand hijab Buttonscarves disorot usai sang pemilik, Linda Anggrea, diduga adalah anak dari salah satu tersangka kasus korupsi PT Antam.
Gara-gara hal ini, tak sedikit warganet yang kemudian buka suara soal kecurigaan mereka terhadap bisnis fesyen muslim wanita ini.
Beberapa bahkan terang-terangan menduga Linda terlibat dalam kasus korupsi tersebut, dan brand fashion muslim yang ia bangun merupakan hasil dari pencucian uang PT Antam.
Menanggapi rumor tersebut, pihak Buttonscarves pun merilis pernyataan resminya. Berikut selengkapnya, mengutip surat pernyataan yang diterima Suara.com, Jumat (14/2/2025).
"Buttonscarves menyatakan bahwa rumor yang mengaitkan kami dengan sebuah kasus korupsi di salah satu perusahaan milik negara merupakan fitnah yang tidak berdasar.