Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat? Jangan Asal Beri 7 Golongan Orang Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Maret 2025 | 16:02 WIB
Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat? Jangan Asal Beri 7 Golongan Orang Ini
siapa yang tidak boleh menerima zakat (freepik)

Suara.com - Membayar zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan, baik yang sudah baligh atau belum. Nantinya zakat akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Namun taukah kamu siapa yang tidak boleh menerima zakat?

Zakat fitrah merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim di bulan Ramadhan. Pembayaran zakat selambat-lambatnya dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri atau sholat Id. Tujuan zakat fitrah sendiri adalah untuk membersihkan diri menjelang hari Raya Idul Fitri sekaligus sebagai sarana membantu fakir miskin dan orang yang membutuhkan.

Ketika menyalurkan atau mendistribusikan zakat, penting untuk memastikan bahwa orang yang menerimanya bukanlah bagian dari golongan yang tidak berhak menerimanya. Diketahui ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Delapan golongan tersebut dikenal dengan sebutan mustahik. Adapun mutasik juga telah disebutkan dalam Al Quran sebagai berikut:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۝٦٠

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana," (Q.S. At-Taubah:60).

Lantas siapa saja yang tidak berhak menerima zakat fitrah? Secara lebih rinci berikut adalah golongan orang yang tidaku termasuk mutasik.

Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat?

Mengutip laman resmi NU.or.id, dikatakan bahwa ada dua golongan yang tidak boleh menerima zakat fitrah. Mereka adalah anak cucu keluarga Rasulullah SAW dan sanak famili orang yang berzakat, antara lain bapak, kakek, istri, anak, cucu dan yang lainnya.

Berdasarkan penjelasan dari sejumlah hadist yang diriwayatkan dan pendapat ulama, ada beberapa golongan orang yang tidak berhak menerima zakat diantaranya yaitu:

baca juga

1. Bani Hasyim (keluarga Rasulullah)

Golongan orang pertama yang tidak berhak menerima zakat fitrah adalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam dan kerabatnya. Mereka termasuk keluarga Ali Rhadiyallahu’anhu, keluarga Al-Abbas Rhadiyallahu’anhu, Keluarga Uqail, keluarga Ja’far Rhadiyallahu’anhu, dan juga keluarga Al-Harits.

Larangan membagikan zakat untuk Bani Hasyim sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:

“Sedekah (zakat) tidak patut bagi keluarga Muhammad. Sebab zakat tidak lain adalah kotoran masyarakat.” (HR. Muslim)

"Pada suatu hari Hasan bin Ali (cucu Rasulullah SAW) telah mengambil sebuah kurma dari kurma zakat, lantas dimasukkan ke dalam mulutnya. Rasulullah bersabda kepada cucu beliau. 'Jijik, jijik, buanglah kurma itu! Tidak tahukah kamu bahwa kita (keturunan Muhammad) tidak boleh mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).

2. Orang Kaya

Orang yang mempunyai kelebihan harta untuk membeli kebutuhan pokok kesehariannya tidak berhak menerima zakat. Hal ini juga berlaku untuk suami atau istri dan anak dari orang kaya. Adapun pendapat ini sesuai dengan dalil:

"Tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya," (HR. Bukhari, Muslim, dll).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya

Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:43 WIB

7 Hikmah Zakat Bagi Muzakki yang Amalannya Tak Hanya Baik untuk Mustahik

7 Hikmah Zakat Bagi Muzakki yang Amalannya Tak Hanya Baik untuk Mustahik

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

×