Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat? Jangan Asal Beri 7 Golongan Orang Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 16:02 WIB
Siapa yang Tidak Boleh Menerima Zakat? Jangan Asal Beri 7 Golongan Orang Ini
siapa yang tidak boleh menerima zakat (freepik)

3. Orang kafir dan ateis

Seluruh ulama fiqih sepakat bahwa
orang yang tidak bertauhid kepada Allah SWT (bukan orang yang beragama Islam/nonmuslim), maka mereka termasuk yang tidak berhak dan haram menerima zakat. Hal ini berdasarkan pada hadits yang berbunyi:

“(Zakat) diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Meski orang non-Islam tidak berhak mendapatkan zakat, akan tetapi mereka tetap dibolehkan menerima sedekah biasa dari kaum muslimin agar tetap terjalin hubungan baik (silaturahmi).

4. Hamba sahaya

Istilah hamba sahaya sendiribmerujuk pada seseorang yang sedang dalam status perbudakan. Ia disebut tidak berhak menerima zakat fitrah lantaran nafkahnya menjadi tanggungan dari tuannya. Dengan kata lain itu berarti, kebutuhan pokoknya bisa tetap tercukupi oleh tuannya meskipun secara harta ia tidak mampu.

5. Orang berfisik kuat dan mampu berpenghasilan cukup

Orajg yang memiliki fisik kuat dan mampu mencari penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak boleh menerima zajat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

"Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya atau orang yang memiliki kemampuan (untuk mencari harta)." (HR. Ahmad)

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tidak ada hak zakat untuk orang kaya, dan tidak pula orang yang masih kuat bekerja.” (HR. Al-Nasa’i)

6. Orang yang Tercukupi Nafkahnya

Larangan lain juga berlaku bagi orang-orang yang tercukupi nafkahnya oleh pihak yang telah menanggungnya. Orang-orang ini tidak berhak diberi zakat sebab kebutuhan pokoknya sudah tercukupi oleh nafkah dari pihak yang menanggungnya.

Contohnya adalah seorang anak yang nafkahnya dipenuhi oleh ayahnya, seorang perempuan yang nafkahnya telah tercukupi oleh suaminya, dan mereka yang sudah dinafkahi.

Meski demikian ada orang-orang kaya yang terpenuhi nafkahnya, namun tergolong dalam orang-orang yang berhak menerima zakat. Misalnya saja ia adalah amill zakat, mujahid, musafir, maupun orang yang berutang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

7. Sanak keluarga orang yang berzakat

Zakat fitrah juga tidak boleh diberikan kepada sanak keluarga dari orang yang mengeluarkan zakat. Ini meliputi semua orang yang mempunyai hubungan nasab dengan pemberi zakat, antara lain ayah, ibu, anak, kakek, nenek, cucu, suami, istri, saudara kandung, saudara sepupu, paman, bibi, dan lainnya.

Adapun alasannya adalah karena sanak keluarga mempunyai kewajiban untuk saling menafkahi dan membantu satu sama lain. Rasulullah SAW menegaskan dalam hadits:

"Zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang kaya dan sanak keluarga orang yang berzakat," (HR. Ahmad, Abu Daud, dll).

Demikian informasi mengenai siapa yang tidak boleh menerima zakat. Dengan demikian, diharapkan zakat bisa disalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya

Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:43 WIB

7 Hikmah Zakat Bagi Muzakki yang Amalannya Tak Hanya Baik untuk Mustahik

7 Hikmah Zakat Bagi Muzakki yang Amalannya Tak Hanya Baik untuk Mustahik

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:05 WIB

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:35 WIB

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:05 WIB

5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran

5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:35 WIB

Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?

Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan

7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:05 WIB

Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya

Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:58 WIB

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:16 WIB

5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental

5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:01 WIB

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:08 WIB