Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:43 WIB
Inilah Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Dasar Fiqihnya
waktu pelaksanaan zakat fitrah (freepik)

Suara.com - Di bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya diwajibkan untuk puasa saja namun juga harus menunaikan zakat bagi yang mampu. Pelaksanaan zakat bertujuan untuk menyucikan diri serta sebagai sarana menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan. Tak hanya niat dan tata caranya, waktu pelaksanaan zakat fitrah juga sangat penting untuk dipahami umat Islam.

Secara umum, zakat wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan, baligh atau belum, kaya atau tidak, asal masih hidup di malam Hari Raya Idul Fitri dan mempunyai kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk kehipan sehari-hari. Adapun kewajiban membayar zakat ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri. (HR Bukhari dan Muslim)".

Selain sebagai ritual penyucian diri selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga bis dimaknai sebagai ekspresi kepedulian terhadap sesama manusia yang kurang mampu agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di saat merayakan hari raya bersama.

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

Perlu dipahami bahwa mengetahui waktu yang tepat membayar zakat fitrah sangatlah penting. Hal tersebut bertujuan agar zakat fitrah bisa disalurkan dengan baik kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah). Melansir dari situs BAZNAS dan NU Online, berikut ini adalah waktu yang baik untuk melaksanakan zakat fitrah.

1. Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Menurut hadist Riwayat Abu Hurairah, waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah yaitu sebelum hari raya Idul Fitri. Dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk salat Idul Fitri, sedangkan zakat mal wajib dikeluarkan pada saat harta telah mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun hijriah." (HR. Abu Dawud dan TIrmidzi).

Lebih tepatnya, waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Jadi, umat Islam masih bisa membayarkan zakat sebelum hari raya Idul Fitri (1 Syawal 1445 H).

2. Setelah Terbenamnya Matahari pada Malam Takbiran

Karena alasan tertentu, sebagian orang bahkan belum sempat menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga akhir. Meski demikian, mereka masih bisa menunaikannya hingga malam takbiran.

Ketentuan waktu pelaksanaan zakat fitrah ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sholat Idul Fitri (id).

baca juga

Sementara bagi umat Islam yang menunaikan zakat setelah sholat Id, maka dianggap sebagai sedekah biasa. Sebab waktu tersebut sudah kelewat waktu pembayaran zakat fitrah.

Waktu Makruh, Haram, Hingga Mubah Membayar Zakat Fitrah

Mengutip NU Online, waktu pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu, mulai dari mubah sampai haram. Hal tersebut didasarkan oleh pandangan ulama bermazhab Syafi'i. Berikut adalah waktu-waktunya:

1. Waktu mubah, dimulai dari awal sampai akhir Ramadhan. Umat Islam tidak diperkenankan untuk membayar zakat Fitrah sebelum masuk bulan Ramadhan.

2. Waktu wajib, dimulai dari akhir Ramadan sampai awal Syawal. Artinya zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mengalami hidup di sebagian waktu Ramadan dan juga sebagian waktu Syawal.

3. Waktu sunnah, yaitu sebelum dilaksanakannya salat idul fitri. Waktu sunnah ini dimulai sejak malam takbiran hingga pagi hari sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan sholat Id.

4. Waktu makruh, dimulai setelah sholat Idul Fitri sampai tanggal 1 Syawal berakhir yang dimulai pada waktu magrib di hari raya Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 22:39 WIB

THR Anak Hak Siapa? Orangtua Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam!

THR Anak Hak Siapa? Orangtua Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 04:21 WIB

Terkini

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

×