Suara.com - Pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dulu untuk penetapan atau penetuan 1 Syawal Idul Fitri sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW. Nah berikut ini hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.
Diketahui bahwa tanggal 1 Syawal kalender Hijryah merupakan perayaan Lebaran Idul Fitri. Namun untuk menentukan atau menetapkan 1 Syawal, biasanya Pemerintah akan melakukan sidang isbat menggunakan metode rukyatul hilal.
Metode penetapan 1 Syawal atau awal bulan dalam kalender Hijriyah ini tercantum juga dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bunyi hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.
Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal
Dalam Islam, untuk menentukan atau menetapkan awal Ramadhan dan 1 Syawal biasanya melalui dua metode. Hal tersebut dilandasi dari salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim berikut ini:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ
Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama kemudian menetapkan atau menentukan awal Ramadhan menggunakan dua metode tersebut yaitu rukyatul hilal dan ikmal (istikmal). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan 1 Syawal.
Apa Itu Rukyatul Hilal?
Secara bahasa, rukyatul hilal terdiri dari dua kata yaitu rukyat yang artinya melihat dengan mata dan hilal artinya bulan sabit.
Jadi, rukyatul hilal merupakan metode memantau atau melihat keberadaan bulan berbentuk sabit atau belum tampak bulat dari bumi.
Baca Juga: Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali
Penentuan atau penetapan awal Ramadhan atau awal bulan Hijriyah menggunakan rukyatul hilal tersebut merupakan metode yang disyariatkan Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut."
Konsep awal Ramadhan berdasarkan metode rukyatul hilal tersebut adalah hilal yang telah tampak pada 29 Sya'ban, sesaat setelah matahari terbenam sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
Artinya: "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)," (HR Bukhari dan Muslim)