3. Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
4. Tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.
Selain itu, BPOM juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan produk kosmetik mencurigakan atau mengalami efek samping setelah menggunakannya. Masyarakat dapat menghubungi ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau email [email protected].
Komitmen BPOM dalam Menjaga Keamanan Konsumen
BPOM menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berbahaya, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mengikuti regulasi yang ditetapkan.
"BPOM akan terus memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk kosmetik yang beredar di pasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu melakukan verifikasi informasi dari sumber terpercaya," ujar Taruna Ikrar.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Di tengah persaingan industri kosmetik yang semakin ketat, menjaga kepercayaan terhadap produk yang telah memenuhi standar keamanan sangatlah penting, baik bagi konsumen maupun bagi industri yang bertanggung jawab.