Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 26 Maret 2025 | 04:00 WIB
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 (Freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik dari pemerintah. Tunjangan Hari Raya (THR) kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Berikut adalah jadwal pencairan THR pensiunan PNS.

Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhan Lebaran dengan baik.

Selain itu, pemberian THR ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional jelang Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS menyesuaikan dengan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun. Tahun ini, jumlahnya setara dengan uang pensiun bulanan ditambah kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan PNS untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

THR bagi pensiunan PNS dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum perayaan Lebaran. Kebijakan ini sejalan dengan pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 21 hari sebelum hari raya.

Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap. Pensiunan PNS disarankan untuk memeriksa saldo rekening mereka guna memastikan dana telah diterima.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS dihitung berdasarkan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:

1. Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.875.000 - Rp2.100.000
  • Golongan IB: Rp1.875.000 - Rp2.200.000
  • Golongan IC: Rp1.875.000 - Rp2.300.000
  • Golongan ID: Rp1.875.000 - Rp2.400.000

2. Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.875.000 - Rp3.000.000
  • Golongan IIB: Rp1.875.000 - Rp3.100.000
  • Golongan IIC: Rp1.875.000 - Rp3.250.000
  • Golongan IID: Rp1.875.000 - Rp3.400.000

3. Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.875.000 - Rp3.700.000
  • Golongan IIIB: Rp1.875.000 - Rp3.850.000
  • Golongan IIIC: Rp1.875.000 - Rp4.000.000
  • Golongan IIID: Rp1.875.000 - Rp4.200.000

4. Pensiunan Golongan IV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:46 WIB

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:02 WIB

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:13 WIB

Terkini

5 Sunscreen Lokal yang Gak Bikin Wajah Abu-Abu dan Kusam, Mulai Rp37 Ribuan

5 Sunscreen Lokal yang Gak Bikin Wajah Abu-Abu dan Kusam, Mulai Rp37 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:15 WIB

5 Lipstik Lokal untuk Bibir Hitam dan Kering, Review Bagus Harga di Bawah Rp60 Ribu

5 Lipstik Lokal untuk Bibir Hitam dan Kering, Review Bagus Harga di Bawah Rp60 Ribu

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:04 WIB

4 Rekomendasi Serum Murah untuk Mencerahkan Wajah, Sudah BPOM

4 Rekomendasi Serum Murah untuk Mencerahkan Wajah, Sudah BPOM

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:01 WIB

SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA

SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:57 WIB

4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit

4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB

Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi

Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB

Disindir Seskab Teddy Sebagai 'Wamenlu Hanya 3 Bulan', Ini Rekam Jejak Karir Dino Patti Djalal

Disindir Seskab Teddy Sebagai 'Wamenlu Hanya 3 Bulan', Ini Rekam Jejak Karir Dino Patti Djalal

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:13 WIB

Profil Dino Patti Djalal yang Kritik Prabowo Soal Kunker ke Luar Negeri

Profil Dino Patti Djalal yang Kritik Prabowo Soal Kunker ke Luar Negeri

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:05 WIB

Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa

Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:34 WIB

4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!

4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:09 WIB