Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam

Rifan Aditya

Selasa, 01 April 2025 | 14:59 WIB
Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam
bolehkah orang tua memanfaatkan uang THR anak Freepik

Suara.com - Uang THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu tradisi yang selalu mewarnai musim Lebaran dan duit raya ini biasanya paling banyak diperoleh oleh anak-anak. Lantas, bolehkah orang tua memanfaatkan uang THR anak?

Lantaran banyak anak-anak belum terlalu memahami uang Lebaran, orang tua sering kali menawarkan diri untuk menyimpan THR anak ini.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa simpan yang di maksud di sini adalah kemudian menggunakannya, baik di sengaja maupun tidak. Lantas, bagaimana baiknya pemanfaatan uang THR anak dalam pandangan Islam? Berikut penjelasannya.

Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak?

Melansir NU Online, uang THR anak-anak pada dasarnya memang menjadi tanggung jawab orang tua untuk menjaga dan melindunginya.

Artinya, "Jika orang dengan 'keterbatasan' memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak perwalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 749).

إذا كان للقاصر مال، كان للأب الولاية على ماله حفظاً واستثماراً باتفاق المذاهب الأربعة

Meski begitu, perlu diingat bahwa orang tua punya tanggung jawab untuk memanfaatkan uang tersebut dengan bijaksana agar dapat berkembang. Jika tidak bisa, setidaknya orang tua harus memastikan bahwa uang itu tidak akan habis begitu saja.

Itu artinya, uang THR anak hanya boleh digunakan orang tua untuk kepentingan yang bermanfaat bagi anak-anak saja.

baca juga

Orang tua tidak diperkenankan menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi sendiri atau menggunakan uang itu dalam transasksi, perjanjian yang secara langsung merugikan anak-anak.

Bagaimana THR Anak Kecil yang Belum Baligh?

Melansir laman Muslimah.or.id, harta anak kecil yang belum baligh disebut mahjur yang berarti harus ditahan oleh wali dan tidak boleh dibelanjakan sendiri.

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik” (QS. An Nisaa’: 5)

Bukan tanpa alasan, penahanan tersebut perlu dilakukan karena khawatir uang itu akan digunakan untuk hal-hal yang sia-sia.

Karena itulah, aturan ini juga berlaku untuk orang lain yang tidak berakal sebagaimana yang tertuang dalam Al Akhshar Al Mukhtasarat milik Ibnu Balban Rahimahullah berikut.

فصل ويحجر على الصَّغِير وَالْمَجْنُون وَالسَّفِيه لحظهم

“Pasal: wajib ditahannya harta anak kecil, orang gila, orang dungu karena ketidak-sempurnaan akal mereka”.

Batasan Penggunaan Uang THR Anak oleh Orang Tua

Dari arsip Suara, dijelaskan bahwa ada beberapa kondisi mendesak seperti berikut yang membuat orang tua bisa menggunakan uang THR milik anak-anaknya.

  • Dalam kondisi darurat, seperti keperluan mendesak untuk biaya pendidikan atau kesehatan.
  • Jika Anda mengizinkan. Artinya, anak sudah paham konsep kepemilikan uang. Dalam kondisi ini, orang tua sebaiknya minta izin sebelum menggunakan THR mereka.
  • Digunakan untuk kepentingan anak, misalnya ditabung atau membeli sesuatu yang bermanfaat, seperti perlengkapan sekolah.

Bagaimana THR Anak Sebaiknya Dikelola?

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, berikut adalah berbagai hal yang bisa Anda lakukan pada THR yang didapatkan anak selama musim Lebaran.

  • Mengajarkan anak untuk menabung.
  • Mengalokasikan sebagian uang untuk sedekah atau berbagi.
  • Memanfaatkan uang untuk keperluan yang mendukung pendidikan atau kebutuhan anak.

Demikian informasi mengenai aturan penggunaan uang lebaran THR anak oleh orang tua. Meski anak belum memahami tentang konsep uang, orang tua sebaiknya tetap menyimpan uang tersebut dan hanya menggunakannya untuk hal-hal mendesak atau yang berhubungan dengan kepentingan anak.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 31 Maret 2025, Bagi-bagi Amplop Lebaran Digital

THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 31 Maret 2025, Bagi-bagi Amplop Lebaran Digital

Lifestyle | Senin, 31 Maret 2025 | 20:09 WIB

Saldo DANA Gratis untuk Lebaran? Begini Cara Kirim THR Lewat DANA Kaget

Saldo DANA Gratis untuk Lebaran? Begini Cara Kirim THR Lewat DANA Kaget

Lifestyle | Senin, 31 Maret 2025 | 17:14 WIB

Kumpulan Link DANA Kaget untuk THR, Jangan Sampai Kehabisan!

Kumpulan Link DANA Kaget untuk THR, Jangan Sampai Kehabisan!

Lifestyle | Senin, 31 Maret 2025 | 16:38 WIB

Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar

Siap-Siap, Vicky Prasetyo Mau Bagikan THR Rp1 Miliar

Entertainment | Selasa, 01 April 2025 | 00:49 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×