Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 17:15 WIB
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
Tradisi halal bihalal. [Dok. Suara.com]

Meski begitu, halal bihalal bukanlah istilah Arab, melainkan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal merujuk pada kegiatan saling memaafkan setelah Idulfitri, biasanya dilakukan dalam pertemuan yang melibatkan banyak orang seperti di aula atau auditorium.

Mengutip dari berbagai sumber, ada dua versi tentang asal-usul halal bihalal yang beredar di masyarakat.

Versi pertama mencatatkan bahwa istilah halal bihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ yang pertama kali digunakan oleh pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo, pada sekitar tahun 1935-1936.

Pedagang tersebut sering kali mengucapkan "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal" untuk mempromosikan dagangannya. Seiring waktu, istilah ini mulai dikenal luas di kalangan masyarakat Solo sebagai bentuk saling bermaafan dan silaturahmi saat Lebaran.

Versi kedua mengungkapkan bahwa halal bihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948.

KH Wahab menyarankan Presiden Sukarno untuk mengundang tokoh politik pada saat Idul fitri, untuk merayakan silaturahmi dengan istilah halal bihalal.

Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, yang kemudian menjadi tradisi silaturahmi yang diikuti oleh instansi pemerintahan dan masyarakat luas, terutama di Jawa.

Makna dari halal bihalal lebih dalam daripada sekadar memaafkan. Istilah 'halal' dalam bahasa Arab berasal dari kata 'halla' yang memiliki beberapa makna, termasuk "memecah kekusutan" atau "membersihkan yang keruh."

Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa halal bihalal mengandung makna penyelesaian kesalahan atau kekeliruan di antara sesama, yang kemudian dipulihkan kembali melalui silaturahmi dan saling memaafkan.

Halal Bihalal di Masa Mangkunegara I

Ternyata, tradisi yang mirip dengan halal bihalal sudah ada sejak zaman Mangkunegara I, Pangeran Sambernyawa, pada abad ke-18. Setelah salat Idulfitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja, punggawa, dan prajurit di balai istana.

Dalam pertemuan tersebut, tradisi sungkem atau saling memaafkan dilaksanakan. Tradisi ini kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam di Indonesia dengan nama halal bihalal yang kita kenal hingga kini.

Sejak saat itu, halal bihalal terus berkembang dan menjadi tradisi yang melekat di setiap perayaan Idulfitri di Indonesia.

Tradisi ini tak hanya menguatkan tali persaudaraan, tetapi juga menjadi simbol pentingnya memaafkan dan merajut hubungan yang lebih baik antar sesama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI