Kini Soroti Utang Masjid Al Jabbar, Dedi Mulyadi Pernah Sindir Ridwan Kamil: Sekolah Amerika, tapi

Minggu, 06 April 2025 | 15:20 WIB
Kini Soroti Utang Masjid Al Jabbar, Dedi Mulyadi Pernah Sindir Ridwan Kamil: Sekolah Amerika, tapi
Kolase Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Ustaz Erwandi lalu mencontohkan pembangunan masjid di masa Nabi Muhammad SAW. "Masjid Rasulullah SAW, tanahnya Rasulullah beli, tidak ngutang. Beli tanahnya dari seorang anak yatim. Kemudian diwakafkan oleh Rasulullah untuk Allah. Karena syarat masjid adalah wakaf. Kemudian dibangun ala kadarnya," tuturnya.

Hal senada juga pernah dibahas oleh Ustaz Abdul Barr Kaisinda. Disebutkan bahwa yang patut diperhatikan adalah akad saat dilakukan utang untuk pembangunan masjid. Apabila akad yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya boleh.

"Harus dilihat akadnya seperti apa. Dari sisi mana mereka mau pinjami? Masjid bukan suatu badan usaha, kalau mau secara syariat. Kalau mau dengan cara syariat ya udah, 'Nih ada enggak pinjam Rp1 miliar nanti balikin Rp1 miliar'. Ini tadi kan bilang meminjam, berutang. Ya seperti itu itu syariatnya, pinjam Rp1 miliar kembali Rp1 miliar. Kalau seperti itu, boleh," terang Ustaz Abdul dalam konten Konsultasi Syariah di YouTube Yufid TV.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI