Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur (freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Indonesia menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan sebagai upaya peningkatan membayar kewajiban pajak masyarakat. Tak hanya pemutihan pajak, ada pula berbagai insentif lain seperti penghapusan denda, diskon pajak, sampai penggratisan bea balik nama kendaraan (BBNKB).

Program pemutihan ini bertujuan ntuk memberikan keringanan dan memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meskipun begitu, program ini tidak berlaku serentak di Indonesia dan setiap daerah memiliki jadwal dan kebijakannya masing-masing.

Ada sepuluh provinsi yang menggelar pemutihan pajak di bulan April 2025. Di antaranya provinsi Jawa Timur belum termasuk provinsi yang menerapkan kebijakan serupa. Berikut data provinsi yang menggelar jadwal pemutihan pajak kendaraan di bulan April 2025.

1. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program pemutihan kendaraan mulai 20 Maret-30 Juni 2025. Program ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang tanpa Batasan jumlah tahun. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak pada tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Pemprov Jawa Barat juga menggratiskan biaya bea balik nama kendaraan.

2. Jawa Tengah

Pemerintah provinsi Jawa Tengah juga melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada 2025, dimulai pada 8 April sampai 30 Juni 2025. Sama dengan kebijakan yang diterapkan Jawa Barat, pemilik kendaraan di Jawa Tengah hanya perlu bayar pajak di tahun berjalan. Masyarakat bisa bayar pajak kendaraan dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti biasa.

3. Banten

Provinsi Banten melaksanakan program pemutihan untuk bayar tunggakan pajak kendaraan mulai Rp10 April 2025 - 30 Juni 2025. Kebijakan ini dilkaksanakan sberdasarkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Program pemutihan tidak berlaku untuk mutase keluar provinsi banten.

4. Aceh

Provinsi Aceh sudah lebih dulu mengadakan program pemutihan untuk PKB, denda PKB, dan juga PKB mati di atas dua tahun terakhir. Program tersebut berakhir pada 15 Januari 2025. Akan tetapi, pemutihan pajak progresif masih berlangsung sampai 31 Desember 2025. Pajak progresif sendiri merupakan pungutan yang diberlakukan kepada masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

5. Riau

Provinsi Riau sudah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan sejak Januari 2025 dan akan berakhir pada 5 April 2025. Denda keterlambatan membayar pajak kendaraan dihapuskan, tetapi tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) Jasa Raharja.

6. Kepulauan Riau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun

Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun

Video | Sabtu, 05 April 2025 | 11:48 WIB

Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!

Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!

News | Kamis, 03 April 2025 | 07:33 WIB

Terkini

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:10 WIB

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:40 WIB

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:35 WIB

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah

Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:30 WIB

Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya

Daftar Promo Makanan Saat Lebaran 2026: Pizza, Ramen, dan Menu Favorit Lainnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:25 WIB

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:15 WIB

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:00 WIB

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:24 WIB