Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!

Selasa, 08 April 2025 | 19:45 WIB
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur (freepik)

Kepulauan Riau memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dengan system diskon, dimulai pada Januari-Juni 024. Diskon yang diberikan untuk PKB sebesar Rp13,94 persen sedangkan BBNKB diskon hinggu Rp39,75 persen.

7. Kalimantan Selatan

Kebijakan pemutihan kendaraan di Kalimantan Selatan berupa diskon mulai 5 Januari-28 Juni 2025. Diskon diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen dan BBNKB digratiskan.

8. Bali

Provinsi Bali memberikan diskon untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 14,35 persen dan diskon 12,15 persen secara terbatas. Diskon 14,35 persen diberlakukan untuk kendaraan bermotor berkapasitas hingga 200 cc. Sedangkan diskon 12,15 persen diberlakukan untuk kendaraan bermotor di atas 200 cc.

Bali juga menerapkan diskon sebesar 39,76 persen. Diskon ini diberlakukan untuk kendaraan bermotor ambulan, pemadam kebakaran, kendaraan social keagamaan, kendaraan lembaga sosial, kendaraan pemerintahan.

9. Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan memberikan keringanan PKB dan BBNKB. Diskon PKB diberikan sebesar 9,5 persen dan diskon BBNKB sebesar 9,5 persen.

10. Kalimantan Utara

Baca Juga: Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!

Kebijakan pemutihan kendaraan bermotor di Kalimantan Utara diberlakukan sampai 31 Desember 2025. Wajib pajak hanya hanya harus bayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Demikian itu jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025. Provinsi Jawa Timur belum termasuk yang mengeluarkan kebijakan yang sama, sehingga mungkin harus menunggu. Semoga dapat dipahami. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI