Dalam keadaan panik dan bingung, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Hendra menambahkan bahwa korban mengaku ditusuk jarum sebanyak 15 kali, disuntik cairan bening yang membuatnya pingsan, dan merasakan perih saat buang air kecil.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka diketahui telah lama menyadari dirinya memiliki kelainan seksual. Kombes Surawan dari kepolisian menyatakan bahwa pelaku memiliki ketertarikan pada orang yang tidak sadar atau dalam istilah medis disebut somnofilia.
Pelaku bahkan mengaku pernah berkonsultasi dengan psikolog terkait hal tersebut. Meskipun demikian, keseharian dan pergaulan pelaku dinilai normal. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan profesional tanpa perlakuan istimewa.
Kontributor : Trias Rohmadoni