Apa Saja Syarat Menjadi Psikolog? Novita Tandry Tengah Jadi Perbincangan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 14 April 2025 | 16:54 WIB
Apa Saja Syarat Menjadi Psikolog? Novita Tandry Tengah Jadi Perbincangan
Menurut pedoman dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, untuk bisa disebut sebagai psikolog secara resmi, seseorang harus menempuh pendidikan Profesi Psikologi setelah menyelesaikan jenjang S1.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, untuk memberikan layanan konseling psikologis kepada masyarakat, legalitas ini menjadi hal mutlak demi melindungi klien dari potensi salah penanganan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI