Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri

Rabu, 16 April 2025 | 10:37 WIB
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
Iris Wullur. [Instagram/iriswullur_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agama Iris Wullur

Iris Wullur Ikut Kajian (Instagram)
Iris Wullur Ikut Kajian (Instagram)

Iris Wullur merupakan seorang aktris yang belakangan semakin melejit namanya sebagai seleb TikTok. Iris yang kerap dipuji kecantikannya ini dilahirkan di Jakarta pada 2 April 1995, atau dengan kata lain saat ini baru berusia 30 tahun.

Namun Iris diketahui telah menikah dengan Andreas Wullur pada tahun 2013, atau berarti saat itu dirinya dinikahi saat masih berusia 17-18 tahun.

Paras cantik Iris tampaknya tidak lepas dari darah Belanda yang mengalir pada dirinya. Disebutkan juga bahwa Iris merupakan penganut agama Islam seperti kedua orangtuanya.

Namun Andreas merupakan seorang Nasrani, sehingga ada dugaan bahwa keduanya menikah berbeda agama. Hal inilah yang kemudian ramai diperdebatkan warganet di kolom komentar.

"Kan suaminya non muslim, jadi tidak tercatat di KUA, makanya pengadilan negeri bukan pengadilan agama," tutur warganet. "Berarti kemarin nikah nya secara Kristen kan mbak maksud saya! Makanya negara catat pernikahan mereka di pengadilan negeri. Aku bukan nanya suami atau istri. Maksud aku berarti nikah secara Kristen," tulis warganet lain. "Bisa jadi mba, atau nikah di luar negeri," balas yang lainnya.

Mengurus Perceraian di Pengadilan Negeri

Ilustrasi cerai. Talak rujuk dan iddah. [pexels]
Ilustrasi perceraian. [pexels]

Dikutip dari hukumonline.com, Indonesia memiliki dua pengadilan yang berfungsi mengurusi masalah pernikahan dan perceraian, yaitu Pengadilan Agama untuk yang menikah secara Islam, dan Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam.

Lantas apakah pasangan yang menikah di luar negeri bisa bercerai di Indonesia?

Baca Juga: Biaya Operasi Bariatrik: Lisa Mariana Cari 'Jalan Pintas' Diet Saat Ribut Tuntut Nafkah Anak dari RK

Melansir laman legalkeluarga.id, perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri bisa dilakukan di Indonesia selama memang sudah dicatatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI