Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri

Husna Rahmayunita, Elvariza Opita

Rabu, 16 April 2025 | 10:37 WIB
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
Iris Wullur. [Instagram/iriswullur_]

"Kan suaminya non muslim, jadi tidak tercatat di KUA, makanya pengadilan negeri bukan pengadilan agama," tutur warganet. "Berarti kemarin nikah nya secara Kristen kan mbak maksud saya! Makanya negara catat pernikahan mereka di pengadilan negeri. Aku bukan nanya suami atau istri. Maksud aku berarti nikah secara Kristen," tulis warganet lain. "Bisa jadi mba, atau nikah di luar negeri," balas yang lainnya.

Mengurus Perceraian di Pengadilan Negeri

Ilustrasi cerai. Talak rujuk dan iddah. [pexels]
Ilustrasi perceraian. [pexels]

Dikutip dari hukumonline.com, Indonesia memiliki dua pengadilan yang berfungsi mengurusi masalah pernikahan dan perceraian, yaitu Pengadilan Agama untuk yang menikah secara Islam, dan Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam.

Lantas apakah pasangan yang menikah di luar negeri bisa bercerai di Indonesia?

Melansir laman legalkeluarga.id, perceraian dari perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri bisa dilakukan di Indonesia selama memang sudah dicatatkan.

Setidaknya terdapat 3 syarat perkawinan dianggap sah menurut hukum apabila dilaksanakan di luar negeri, yaitu:

  1. Perkawinan dilakukan di luar negeri dan dicatatkan di catatan sipil atau instansi terkait di negara tempat melangsungkan perkawinan
  2. Perkawinan yang terjadi di luar negeri dilaporkan kepada KBRI setempat
  3. Perkawinan yang dilakukan di luar negeri dilaporkan kepada Disdukcapil (non-Islam) atau KUA (Islam)
Ilustrasi cerai (Elements Envato)
Ilustrasi perceraian. (Elements Envato)

Jika memenuhi perstaratan di atas, maka pasangan yang menikah di luar negeri juga bisa melaksanakan perceraian di Indonesia. Terdapat beberapa syarat yang mesti dilengkapi, yaitu:

  • KTP / paspor Penggugat
  • Nama dan alamat lengkap pihak Tergugat
  • Bukti pencatatan perkawinan di instansi berwenang di luar negeri (diterjemahkan tersumpah)
  • Bukti pelaporan perkawinan di KBRI tempat melangsungkan perkawinan
  • Laporan perkawinan luar negeri di Disdukcapil (non-Islam) atau laporan perkawinan luar negeri di KUA (Islam)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Siapkan 2 (dua) saksi

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Mencotek Istrinya: Jangan Paksa Memilih

Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Mencotek Istrinya: Jangan Paksa Memilih

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 21:25 WIB

Jejak Digital Diduga Saksi Bisu Pertemuan Lisa Mariana dan RK di Kamar Hotel

Jejak Digital Diduga Saksi Bisu Pertemuan Lisa Mariana dan RK di Kamar Hotel

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 18:36 WIB

Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?

Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional

Sport | Senin, 07 September 2026 | 22:16 WIB

×