RT mengaku, malam itu mereka sedang dalam kondisi tidak sadar lantaran pengaruh alkohol. Kondisi itu membuat keduanya menginap bersama di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor. Dan di situlah, kata RT, ia dan Lisa berhubungan intim.
5. Ridwan Kamil minta semua pihak menghormati proses hukum
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan, kasus dugaan perselingkuhan ini hanya bisa diurai dan diakhiri secara profesional. Caranya tentu hanya satu: melalui jalur hukum.
Pihak Ridwan Kamil berharap semua pihak, termasuk masyarakat Indonesia, bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk bisa bersikap bijak dalam menyikapi isu yang belakangan terus memanas.
6. Dasar laporan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada pihak yang berwajib atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4/2025).
7. Ridwan Kamil siap lakukan tes DNA
Ridwan Kamil juga menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak Lisa Mariana. Syaratnya, kata pihak Ridwan Kamil, tes DNA hanya akan dijalankan jika ada perintah hukum di pengadilan nanti.
Baca Juga: Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
"Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum," tandas Muslim Jaya.
Kontributor : Rizky Melinda