Suara.com - Ridwan Kamil, melalui pengacaranya, Heribertus S. Hartono dan Muslim Jaya Butarbutar kembali muncul untuk menjawab somasi Lisa Mariana.
Jawaban Ridwan Kamil atas somasi Lisa Mariana adalah melaporkan mantan model majalah dewasa tersebut ke Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil menjerat Lisa Mariana terkait tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan atau tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Tapi selain mengatakan bahwa Lisa Mariana dilaporkan, adanya konferensi ini adalah untuk membantah segala ucapan ibu dua anak itu mengenai hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil di masa lalu hingga punya anak.
Selengkapnya dalam video.
Video Editor: Praba