7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 19 April 2025 | 20:21 WIB
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
Lisa Mariana - Ridwan Kamil - Atalia Praratya (Suara.com/Alfian Winanto/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus bergulir liar. Kronologi kasus ini berawal ketika Lisa Mariana muncul ke publik dan mengumumkan bahwa ia memiliki anak dengan Ridwan Kamil.

Lisa juga menuduh Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, tidak memberikan nafkah untuk anaknya. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Ridwan Kamil. Namun karena perseteruan tak kunjung padam, Ridwan Kamil memutuskan untuk melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Berikut fakta di balik Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi.

1. Ridwan Kamil mebawa bukti dan saksi

Ridwan Kamil tidak asal melaporkan Lisa Mariana begitu saja. Melalui pernyataan kuasa hukumnya, ia telah mengantongi beberapa bukti dan saksi yang dapat menguatkan posisi hukumnya untuk melawan Lisa Mariana.

Menurut pihak Ridwan Kamil, langkah pelaporan ke polisi ini bukan sekadar klarifikasi. Namun, cara ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan atas integritas pribadi dan keluarga Ridwan Kamil.

2. Lisa Mariana 'ngotot' tetap ingin mendapat pengakuan

Sementara itu, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil. Ia menuntut agar Ridwan Kamil mengakui anaknya yang berinisial CA sebagai darah dagingnya.

Meski demikian, suami Atalia Praratya itu tegap bersikeras membantah isu perselingkuhan dengan Lisa, termasuk tidak mengakui anak Lisa sebagai anaknya. Setelah lama membantah, Ridwan Kamil memilih menyelesaikan masalah ini lewat meja hijau.

Baca Juga: Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil

3. Muncul klaim pria sebagai ayah kandung anak Lisa Mariana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI