Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Rifan Aditya

Rabu, 23 April 2025 | 15:29 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung (AI)

Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bagi yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, maka  harus tahu langkah-langkahnya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau dipersyaratkan
  • Kunjungi kantor pajak atau loket terdekat untuk pengajuan permohoan Pemutihan Pajak
  • Atau bisa juga melalui layanan online situs resmi Samsat untuk permohonan Pemutihan Pajak
  • Selanjutnya proses verifikasi dokumen permohonan
  • Setelah itu, pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru maupun dokumen lainnya

Sebagai informasi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini bisa diakses lewat berbagai layanan Samsat di  Provinsi Lampung di antaranya yaitu:

  • Samsat Induk dan Samsat Unggulan
  • Samsat Keliling (Samling)
  • Samsat Mall
  • Samsat Drive Thru
  • Samsat Desa
  • Aplikasi SIGNAL
  • e-Samdes
  •  e-Salam

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung

Bagi yang akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemilik kendaraan seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Lampung. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:

 1.Syarat Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)

Untuk pemilik kendaraan yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, khususnya untuk Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan atau Ganti Plat, berikut ini syaratnya:

  •  KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja)
  •  STNK Asli
  •  BPKB Asli
  • Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat)
  • Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama)

Setelah semua syarat terpenuhi, selanjutnya yaitu melakukan pembayaran. Untuk tempat pembayaran Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan ini hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.

2. Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan

baca juga

Untuk pemilik kendaraan yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, khususnya untuk Perpanjangan Pajak Tahunan yaitu syarat-syaratnya sebagai berikut:

  • KTP Asli
  • STNK Asli

Untuk Pembayaran bisa dilakukan dilakukan diberbagai tempat, seperti SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Samsat Kontainer, Samsat Desa, apk SIGNAL, E-SAMDES dan E-SALAM.

Sebagai informasi tambahan, Program Pemutihan Pajak Lampung ini ditujukan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua hingga roda delapan. Program ini memberikan keringanan untuk poin-poin seperti berikut ini:

1. Pembayaran Pajak

Salah satu keringanan yang bisa diperoleh bagi pemilik kendaraan atau wajib yang mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu wajib pajak hanya perlu bayar pajak untuk satu tahun berjalan.

2. Penghapusan Sanksi

Keringanan berikutnya yang bisa diperoleh bagi wajib Pajak yang mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu sanksi administratif atas tunggakan pajak akan dihapuskan.

3. Balik Nama Gratis

Keringanannya lainnya yang juga bisa diperoleh oleh Wajib Pajak yang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu proses balik nama kendaraan tidak ada pungutan biaya dan tanpa asal kendaraan boleh darimana saja.

Demikian penjelasan mengenai jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung lengkap dengan cara dan syaratnya. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 21:12 WIB

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Lifestyle | Minggu, 20 April 2025 | 16:54 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Otomotif | Jum'at, 18 April 2025 | 12:41 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?

News | Jum'at, 18 April 2025 | 07:15 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!

Lifestyle | Kamis, 17 April 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:18 WIB

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:17 WIB

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:11 WIB

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:05 WIB

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 16:04 WIB

×