Apa Itu Murur yang Diberlakukan di Haji 2025? Ini Pengertian dan Manfaatnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 20:59 WIB
Apa Itu Murur yang Diberlakukan di Haji 2025? Ini Pengertian dan Manfaatnya
ilustrasi haji, kakbah (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) kembali memperkenalkan skema murur atau tanazul bagi calon jamaah haji tahun 2025.

Ini adalah skema murur pertama yang dilakukan tahun ini. Apa itu murur dalam haji 2025?

“Maka tahun ini kita perkenalkan secara resmi, kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan kita juga melakukan tanazul,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi persi di Asrama Haji Pondok Gede (19/4/25).

Nasaruddin menegaskan bahwa salah satu manfaat yang ia harapkan dari skema murur haji ini adalah mensisasti persoalan jamaah haji yang kesulitan bermalam ketika berada di Muzdalifah.

Lantas, apa sebenarnya manfaat dari Murur? Bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Temukan jawabannya melalui informasi berikut.

Apa itu Murur Haji?

Laman NU Online menjelaskan bahwa Murur adalah proses mabit (bermalam) di Muzdalifah yang dilakukan dengan cara melintas saja tanpa harus turun dari bus.

Dengan begitu, jamaah yang diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Maghrib cukup melintasi Muzdalifah dan langsung menuju Mina.

Pada musim haji sebelumnya (2024) skema ini sudah sempat diterapkan, terutama bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas dan terbukti bisa mempercepat mobilisasi jamaah haji dari Muzdalifah ke Mina.

Baca Juga: Bikin Melongo! Biaya Haji Furoda Terbaru 2025, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya

“Dulu kalau kita melakukan ibadah haji harus bermalam di Muzdalifah. Ya, turun dari bus. Nah. persoalan kita mencari busnya di mana, kemudian juga gelap-gelapan dan seterusnya banyak persoalan,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, tanazul adalah istilah ketika jemaah tidak harus menginap di tenda. Skema ini memungkinkan jemaah menginap di hotel yang tentunya lebih nyaman.

“Tanazul itu artinya tidak lagi mutlak seorang jamaah harus menginap di tenda, tenda yang sudah tersedia di Mina. Tapi itu bisa menginap di hotel karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh kadang-kadang daripada pergi ke hotel. Nah, itu perjalanan 1 atau 1,5 kilometer sudah sampai di hotelnya,” imbuh Nasarrudin.

Siapa yang Diikutsertakan dalam Murur Haji?

Sama seperti Murur haji periode sebelumnya, skema Murur haji di tahun 2025 ini juga masih menggunakan sistem kuota. Nantinya, pihak yang bertugas akan melihat kuota prioritas.

“Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas. Itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan,” ujar Nasaruddin.

Manfaat Skema Murur dan Tanazul bagi Jamaah Haji

Tujuan utama dari penerapan skema Murur dan tanazul tentu saja membuat ibadah haji lebih nyaman sehingga jamaah lebih khusyuk saat beribadah. Berikut adalah beberapa manfaat yang diharapkan hadir dari skema murur haji 2025 dan tanazul.

Mengurangi kepadatan di Muzdalifah dan Mina sehingga mengurangi risiko kemacetan dan potensi bahaya selama puncak perjalanan ibadah haji.

Meningkatkan kenyamanan jamaah, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas. Dengan opsi bermalam di hotel, mereka diharapkan bisa beribadah lebih tenang.

Mempercepat proses mobilisasi jamaah sehingga rangkaian ibadah haji secara keseluruhan berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Jamaah haji Indonesia diperkirakan akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Sementara itu, petugas ibadah haji akan diberangkatkan lebih awal ke Arab Saudi demi memastikan kebutuhan ketika jamaah datang.

Gelombang pertama jamaah haji dari Indonesia akan berangkat sekitar tanggal 2–16 Mei 2025 ke Madinah. Setelah itu, akan disusul gelombang kedua pada tanggal 17–31 Mei 2025 yang diberangkatkan ke Jeddah.

Demikian informasi mengenai skema Murur dan tanazul yang akan kembali diberlakukan pada rangkaian ibadah haji tahun 2025

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI