Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 24 April 2025 | 17:05 WIB
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025? Cek Tanggal Resmi dan Syaratnya
pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 (ist)

Suara.com - Kabar baik bagi warga Tangerang karena program pemutihan pajak kendaraan kembali diadakan pada tahun 2025. Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025 ini dibuka? 

Selain itu program pemutihan pajak kendaraan 2025 sampai kapan diberlakukan? Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pemilik mobil atau motor?

UPT Samsat Cikokol Tangerang, Banten menegaskan bahwa masyarakat setempat bisa melakukan pemutihan pajak di tujuh gerai samsat.

Setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, tak terkecuali di Tangerang. Maka dalam waktu dekat ini, banyak yang mulai mencari tahu kapan pemutihan pajak kendaraan Tangerang 2025.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin dan memastikan informasi yang Anda dapatkan sesuai dengan domisili Anda.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, program pemutihan ini diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Insentif ini mencakup pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi WP yang belum melakukan pembayaran PKB sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

Selain itu, keringanan juga berlaku bagi WP yang membayar pajak untuk masa pajak tahun 2025 hingga 2026.

Jadwal Resmi Pemutihan Pajak Kendaraan di Tangerang

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Tangerang (www.tangerangkota.go.id), program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten berlangsung mulai dari tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025.

Dengan durasi sekitar 2 bulan 20 hari, Anda memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan menyelesaikan proses administrasi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengurus program pemutihan, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • STNK asli dan salinannya
  • BPKB asli dan fotokopinya
  • KTP asli pemilik kendaraan yang namanya tertera di STNK, beserta fotokopi
  • Surat kuasa, jika Anda mewakilkan proses pengurusan kepada orang lain
Samsat Ciledug (Bantenhits)
Samsat Ciledug (Bantenhits)

Prosedur Pengurusan Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah semua dokumen siap, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Datangi loket pendaftaran dan serahkan berkas Anda.
  2. Jika berkas dinyatakan lengkap, Anda akan diminta melakukan pemeriksaan fisik kendaraan di area cek fisik yang tersedia di kantor Samsat.
  3. Lanjutkan ke proses verifikasi data di loket pengesahan.
  4. Setelah semua data dinyatakan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahun 2025 di loket pembayaran.
  5. Terakhir, tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil STNK yang telah diperbarui oleh petugas.

Khusus untuk pembayaran pajak kendaraan bekas, Pemprov Bante telah menerapkan penghapusan BBNKB II. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi membawa KTP pemilik nama dan hanya perlu membawa KTP asli atas nama pemilik baru untuk melakukan balik nama.

Petugas Samsat di Kota Tangerang melakukan cek fisik kendaraan yang hendak ganti kaleng. Berikut daftar gerai Samsat di Kota Tangerang yang bisa digunakan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak. [Dok Pemkot Tangerang]
Petugas Samsat di Kota Tangerang melakukan cek fisik kendaraan yang hendak ganti kaleng. Berikut daftar gerai Samsat di Kota Tangerang yang bisa digunakan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak. [Dok Pemkot Tangerang]

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Tangerang 2025

Berikut adalah lokasi atau gerai di mana Anda bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan di Tangerang tahun ini.

  • Gerai Kecamatan Jatiuwung
  • Samsat Bank Banten Cabang Modernland.
  • Gerai Samsat Mall Alam Sutera.
  • Mal pelayanan Publik Kota Tangerang.
  • Gerai Kecamatan Batuceper.
  • Gerai Samsat Global Mansion Sangiang.
  • Gerai Samsat Jl Palem.

Jam operasional Samsat di Tangerang, yaitu setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya

News | Kamis, 24 April 2025 | 13:37 WIB

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Otomotif | Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:29 WIB

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 21:12 WIB

Terkini

6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?

6 Shio Paling Hoki pada 17 Maret 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 21:05 WIB

7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan

7 Cara Membalas Ucapan Selamat Idulfitri dari Non-Muslim dengan Sopan

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 20:05 WIB

LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET

LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 19:15 WIB

7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif

7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 19:15 WIB

Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri

Nastar Singkatan dari Apa? Begini Sejarah Unik Hingga Jadi Ikon Idulfitri

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 18:05 WIB

Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo

Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:43 WIB

Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya

Benarkah Malam ke-27 Ramadan adalah Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:20 WIB

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya

16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 16:24 WIB

Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja

Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 15:53 WIB