Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Rifan Aditya

Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP (Web. Samsatdigital)

Suara.com - Bekat kemajuan teknologi digital, kini untuk mengcek pajak kendaraan motor pun bisa menggunakan ponsel pintar alias HP. Lantas bagaimana cara cek pajak motor lewat Hp? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa pengecekan pajak kendaraan melalui HP dapat dilakukan melalui beberapa metode, baik melalui aplikasi resmi milik pemerintah, website Samsat tiap daerah, maupun layanan SMS di beberapa wilayah.

Nah bagi yang ingin mengecek pajak kendaraan motor  secara online menggunakan HP, simak selengkapnya berikut ini beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang dijamin mudah dan antiribet.

Cek Pajak Motor Lewat Aplikasi e-Samsat

Untuk mengecek pajak motor dark HP bisa menggunakan aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini tersedia di Google Play Strore dan Apps Store. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama-tama, unduh aplikasi e-Samsat di App Store (Apple) atau Play Store (Android)
  • Jika sudah berhasil download, bukan halaman utama lalu pilih wilayah kendaraan dan masukkan no. pelat kendaraan
  • Setelah itu, akan muncul data informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Cek Pajak Motor Lewat Website e-Samsat

Selain melalui aplikasi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui website resmi e-Samsat di HP. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pertama-tama, buka website resmi  e-Samsat di samsatdigital.id di browser Hp
  • Kemudian masukan data-data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, nomor rangka dan provinsi
  • Lalu klik “Cek Sekarang”
  • Setelah itu, akan muncul pada layar informasi terkait nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan

Cek Pajak Motor Lewat SMS

Bukan hanya lewat aplikasi dan website resmi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui SMS.

baca juga

Jadi pengendara cukup mengirimkan SMS ke nomor SAMAT di nomor 08112119211. Berikut ini caranya:

  • Ketik Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor. (Contoh: Info A/1724/XF Merah)
  • Kemudian, kirim SMS ke nomor 08112119211
  • Setelah itu, pengendara akan menerima balasan SMS berisi kode pembayaran, info kendaraan serta nominal pajak kendaraan

Mengetahui  tagihan pajak kendaraan ini penting untuk Pemutihan. Adapun pemutihan ini merupakan program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Ini berguna bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak motor.

Pemutihan Pajak Motor

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Dalam periode ini,  pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau biaya keterlambatan lainnya.

Bahkan, beberapa daerah juga membebaskan biaya balik nama (BBNKB) dan pajak progresif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Otomotif | Rabu, 23 April 2025 | 18:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:29 WIB

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 21:12 WIB

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!

Lifestyle | Minggu, 20 April 2025 | 16:54 WIB

Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!

Pembelian BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!

News | Minggu, 20 April 2025 | 15:31 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya

Otomotif | Jum'at, 18 April 2025 | 12:41 WIB

Terkini

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 13:17 WIB

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:13 WIB

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

News | Sabtu, 19 September 2026 | 13:10 WIB

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:06 WIB

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:05 WIB

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 12:42 WIB

×