Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP (Web. Samsatdigital)

Suara.com - Bekat kemajuan teknologi digital, kini untuk mengcek pajak kendaraan motor pun bisa menggunakan ponsel pintar alias HP. Lantas bagaimana cara cek pajak motor lewat Hp? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa pengecekan pajak kendaraan melalui HP dapat dilakukan melalui beberapa metode, baik melalui aplikasi resmi milik pemerintah, website Samsat tiap daerah, maupun layanan SMS di beberapa wilayah.

Nah bagi yang ingin mengecek pajak kendaraan motor  secara online menggunakan HP, simak selengkapnya berikut ini beberapa cara cek pajak motor lewat HP yang dijamin mudah dan antiribet.

Cek Pajak Motor Lewat Aplikasi e-Samsat

Untuk mengecek pajak motor dark HP bisa menggunakan aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini tersedia di Google Play Strore dan Apps Store. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama-tama, unduh aplikasi e-Samsat di App Store (Apple) atau Play Store (Android)
  • Jika sudah berhasil download, bukan halaman utama lalu pilih wilayah kendaraan dan masukkan no. pelat kendaraan
  • Setelah itu, akan muncul data informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Cek Pajak Motor Lewat Website e-Samsat

Selain melalui aplikasi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui website resmi e-Samsat di HP. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Pertama-tama, buka website resmi  e-Samsat di samsatdigital.id di browser Hp
  • Kemudian masukan data-data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, nomor rangka dan provinsi
  • Lalu klik “Cek Sekarang”
  • Setelah itu, akan muncul pada layar informasi terkait nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan

Cek Pajak Motor Lewat SMS

Bukan hanya lewat aplikasi dan website resmi e-Samsat, untuk mengecek pajak kendaraan motor juga bisa melalui SMS.

Baca Juga: Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Jadi pengendara cukup mengirimkan SMS ke nomor SAMAT di nomor 08112119211. Berikut ini caranya:

  • Ketik Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor. (Contoh: Info A/1724/XF Merah)
  • Kemudian, kirim SMS ke nomor 08112119211
  • Setelah itu, pengendara akan menerima balasan SMS berisi kode pembayaran, info kendaraan serta nominal pajak kendaraan

Mengetahui  tagihan pajak kendaraan ini penting untuk Pemutihan. Adapun pemutihan ini merupakan program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Ini berguna bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak motor.

Pemutihan Pajak Motor

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Dalam periode ini,  pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau biaya keterlambatan lainnya.

Bahkan, beberapa daerah juga membebaskan biaya balik nama (BBNKB) dan pajak progresif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI