Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menyelenggarakan program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2025. Lantas kapan program pemutihan pajak kendaraan Lampung 2025 ini dibuka?
Nah untuk informasi selengkapnya, berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 Lampung. Perhatikan pula tata cara dan syarat ketentuan bagi Anda yang ingin mendapatkan amnesti pajak mobil dan motor ini.
Diketahui bahwa pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Jadi, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau biaya keterlambatan lainnya.
Selain itu, beberapa daerah juga membebaskan biaya balik nama (BBNKB) dan pajak progresif. Program ini sangat membantu pemilik kendaraan yang telat bayar pajak atau ingin balik nama kendaraan tanpa biaya besar.
Daerah Lain Sudah, Lampung Kapan?
Tahun 2025 ini, program pemutihan pajak kendaraan sudah digelar di berbagai Provinsi. Sebagian besar daerah di Pulau Jawa bahkan mulai menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025 ini sejak bulan Maret.

Misalnya seperti di Jawa Barat, pemutihan pajak motor dan mobil telah dibuka sejak 20 Maret 2025. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun memperpanjang penutupan program ini.
Dimana awalnya, pemutihan pajak kendaraan di Jabar ditutup pada 6 Juni 2025 kemudian diundur menjadi 30 Juni 2025.
Jawa Tengah pun tidak ketinggalan. Pemutihan pajak motor dan mobil dengan plat Jawa Tengah dimulai sejak 8 April - 30 Juni 2025.
Hampir berbarengan dengan Jateng, provinsi Banten pun membuka program Pemutihan Pajak Kendaraan sejak tanggal 10 April 2025. Gubernur Banten Andra Soni berencana bakal menutup kebijakan ini sampai tanggal 30 Juni 2025.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
Para kepala daerah di Pulau Jawa yang telah membuka program pemutihan pajak ini pun meminta masyarakat untuk memanfaatkannya dengan bijak.