Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?

Jum'at, 25 April 2025 | 16:28 WIB
Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diresmikan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Yang menjadi sorotan, pihak PA Jaksel menyebut perselingkuhan sebagai penyebab perceraian Baim dan Paula. Tak hanya itu, Paula juga sempat disebut sebagai istri nusyuz atau istri durhaka kepada sang mantan suami.

Namun, perkara perceraian Baim dan Paula tampaknya masih akan bergulir panas. Pasalnya, Paula juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran administratif dalam perceraiannya, sampai dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim yang menangani kasusnya.

Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. [Instagram/@baimwong/@paula_verhoeven]

Di tengah tingginya atensi terhadap perceraian tersebut, akun Instagram @/berita_gosip juga disorot karena mengunggah rekaman diduga menunjukkan momen ketika Baim menjatuhkan talak cerai kepada Paula.

Dalam rekaman tersebut, Baim terdengar mengucapkan basmalah terlebih dahulu seolah bersiap untuk menjatuhkan talak cerai.

"Jangan, Sayang," pinta Paula, mengemis dan berharap agar suaminya tidak benar-benar menceraikan dirinya, seperti dilihat pada Jumat (25/4/2025).

"Aku mau cerai," tutur Baim tanpa basa-basi.

"Jangan, Sayang," jawab Paula lagi, kali ini sudah terdengar menangis.

"Iya, aku mau cerai sama kamu," tegas Baim.

Baca Juga: Kedok Paula Verhoeven Dituduh Baim Wong Selingkuh: Pura-pura Lupa sampai Ganti Nama Kontak

Meski Paula memohon, tetapi Baim tetap bersikeras menjatuhkan cerai kepadanya. Malah mantan kekasih Marshanda itu sempat meminta maaf.

Paula Verhoeven dan Baim Wong (Instagram)
Paula Verhoeven dan Baim Wong (Instagram)

"Maafin aku," ucap Baim.

"Jangan, Sayang, jangan emosi," balas Paula.

"Mana ada aku emosi? Enggak emosi aku," jawab Baim. "Aku mau cerai. Aku udah tiga kali ngomong, aku udah ngomong bismillah."

Sempat terdengar bisikan Paula meminta maaf karena dijatuhi talak cerai oleh Baim. Permintaan maaf itu disambut positif oleh Baim, tetapi sang aktor juga mengungkit sejumlah kesalahan yang diduga telah dilakukan Paula.

"Iya, aku juga maafin kamu. Kamu udah bohong hari ini, aku kaget sih, ya apa yang perlu dipertahanin lagi?" tandas Baim.

Dari rekaman percakapan tersebut, terdengar bahwa Baim sudah tiga kali menjatuhkan talak cerai kepada Paula. Lantas adakah kemungkinan keduanya masih bisa rujuk?

Talak Tiga dan Hukum Rujuk dalam Islam

Buya Yahya pernah menjelaskan soal hukum hitungan talak cerai jika disampaikan berkali-kali dalam satu kesempatan seperti yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.

"Menurut jumhur ulama 4 mazhab, bahwa kalau ada orang menjatuhkan cerai di satu majelis dengan tiga cerai, maka itu jatuh tiga," terang Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Yang pertama dijelaskan Buya Yahya adalah apabila talak cerai dijatuhkan suami sebanyak berkali-kali dalam masa iddah dengan istrinya.

"Atau menjatuhkan cerai di masa iddah, (karena) iddah itu seperti istri. Misalnya hari kemarin cerai, besoknya ditambah lagi satu, besoknya ditambah lagi, maka jatuh talaknya tiga," kata Buya Yahya.

Lalu situasi kedua adalah apabila talak cerai disampaikan berkali-kali dalam satu waktu, tetapi ada jeda di setiap talak tersebut.

"Atau di dalam satu waktu ada jaraknya. Misalnya seorang suami mengatakan, 'Engkau aku cerai', kemudian diam, kemudian mengatakan, 'Engkau aku cerai', kemudian diam, mengatakan, 'Engkau aku cerai'. Maka jatuh tiga, karena masih dalam masa iddah dia menjatuhkan cerai," tuturnya.

Namun berbeda jika seorang suami menjatuhkan talak cerai sebanyak berkali-kali tanpa jeda di setiap talaknya.

"Tapi kalau ada seorang laki-laki mengatakan, 'Engkau aku cerai, engkau aku cerai, engkau aku cerai', nah ini nempelnya bersambung langsung, jika niatnya mengucapkan yang kedua dan ketiga adalah untuk mengukuhkan yang pertama, maka jatuh satu. Syaratnya apa? Harus kalimat cerai yang pertama dan kedua nyambung, dan niatnya mengukuhkan yang pertama," jelas Buya Yahya.

Lalu apakah mantan pasangan suami istri yang sudah dijatuhi talak tiga masih bisa rujuk kembali?

Tentu saja masih bisa rujuk, tetapi ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Ustaz Abdul Somad di kanal YouTube Tsaqofah TV.

"Kalau sudah talak tiga, tak halal kau rujuk lagi sampai istrimu itu menikah dengan laki-laki lain," tutur UAS.

Dengan kata lain, istri harus menikah dengan laki-laki lain terlebih dahulu serta melakukan hubungan suami-istri, lalu bercerai dengan laki-laki tersebut, kemudian baru bisa menikah lagi dengan mantan suaminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI