Luna Maya Sudah Melakukan Pembekuan Sel Telur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Jum'at, 25 April 2025 | 17:52 WIB
Luna Maya Sudah Melakukan Pembekuan Sel Telur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Luna Maya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkaca dari hukum Islam yang menjadi rujukan Buya Yahya, pembuahan harus terjadi antara sel telur dan sel sperma suami dan istri yang sah serta masih hidup.

Buya Yahya juga mewanti-wanti para suami agar menjaga privasi sang istri terkait sel telur yang dibekukan dan disimpan oleh pihak dokter agar terhindar dari fitnah maupun bahaya lainnya.

"Tetapi jika keduanya suami istri bisa dilakukan, namun Anda (suami) harus banyak istighfar karena dalam prosesnya akan ada hal-hal privasi istri Anda yang terekspos," bunyi nasihat Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian memberikan alternatif yang lebih simpel dan aman bagi pasangan yang tidak dikaruniai buah hati yakni dengan mengangkat anak atau adopsi anak-anak yatim piatu.

"Jika seseorang secara lahir tidak bisa membuahi atau dibuahi oleh seorang lelaki dalam bahasa lain mandul, serahkan semuanya kepada Allah. Ambil anak orang dan adopsi mereka, maka selesai Anda dapat pahala terus," pungkas Buya Yahya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI