Suara.com - Gaya rambut memainkan peran penting dalam fashion modern karena menjadi elemen kunci dalam mengekspresikan identitas, kepribadian, dan tren.
Gaya rambut mencerminkan individualitas. Pilihan potongan, warna, atau gaya (misalnya, bob, pixie, dreadlocks, atau warna pastel) memungkinkan seseorang menonjol atau menyesuaikan diri dengan subkultur tertentu.
Rambut yang ditata dengan baik melengkapi pakaian dan aksesori, menciptakan harmoni dalam keseluruhan look. Misalnya, gaya sleek untuk acara formal atau messy bun untuk tampilan kasual.
Selain itu, gaya rambut sering mencerminkan tren fashion terkini, dipengaruhi oleh selebritas, media sosial (seperti TikTok atau Instagram), dan peragaan busana. Contohnya, curtain bangs atau mullet modern yang populer baru-baru ini.
Rambut yang sesuai dengan kepribadian atau gaya hidup dapat meningkatkan rasa percaya diri, yang esensial dalam fashion sebagai bentuk presentasi diri.
Rambut memungkinkan eksperimen tanpa komitmen permanen, seperti warna temporer atau aksesori rambut (jepit, bandana), yang mendukung kreativitas dalam fashion.
Lebih lanjut, gaya rambut sering disesuaikan dengan norma budaya atau lingkungan kerja, menunjukkan adaptasi fashion terhadap kebutuhan praktis.
![Ilustrasi potong rambut. [ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/26/40633-potong-rambut.jpg)
Dalam beberapa interpretasi, pria dianjurkan menjaga rambut rapi dan tidak terlalu panjang, sementara wanita sering diminta menutup rambut dengan hijab di depan non-mahram.
Dalam Islam, tidak ada ayat Al-Qur'an atau hadis yang secara eksplisit menyebutkan gaya rambut tertentu yang dilarang.
Namun, berdasarkan prinsip umum dalam syariat, gaya rambut dianggap haram jika melanggar nilai-nilai kesopanan, menyerupai lawan jenis, atau bertentangan dengan akhlak mulia.
Berikut adalah beberapa gaya rambut yang sering disebutkan dalam diskusi fiqih sebagai dilarang atau tidak dianjurkan:
1. Qaza'
Gaya rambut di mana sebagian kepala dicukur dan sebagian dibiarkan panjang, misalnya mencukur sisi kepala tetapi membiarkan bagian tengah.
Hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan larangan qaza' (HR. Bukhari dan Muslim).
Contoh modern: undercut ekstrem dengan kontras mencolok.
2. Menyerupai Lawan Jenis
Gaya rambut yang membuat pria menyerupai wanita atau sebaliknya, seperti pria memanjangkan rambut dengan gaya feminin atau wanita memotong rambut sangat pendek menyerupai gaya maskulin.
Berdasarkan hadis: "Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari).
Di beberapa masyarakat konservatif, gaya rambut yang menyerupai lawan jenis (misalnya, pria dengan rambut panjang atau wanita dengan potongan pendek maskulin) bisa memicu stigma atau penilaian negatif, seperti dianggap "tidak sesuai" dengan norma gender. Namun, di masyarakat yang lebih liberal, ini sering dilihat sebagai ekspresi diri yang biasa.
3. Gaya Rambut yang Berlebihan atau Mencolok
Gaya rambut yang bertujuan untuk menarik perhatian secara berlebihan atau menunjukkan kesombongan, seperti mohawk, warna rambut mencolok (unnatural), atau gaya yang tidak sesuai dengan kesederhanaan. Prinsip ini merujuk pada larangan tabarruj (berhias berlebihan) dan kesombongan.
4. Menyerupai Budaya yang Bertentangan dengan Islam
Gaya rambut yang secara khusus dikaitkan dengan kelompok atau budaya yang menentang nilai-nilai Islam, misalnya gaya rambut yang terkait dengan simbol-simbol kemusyrikan atau subkultur yang bertentangan dengan akhlak.
Hal ini berdasarkan larangan tasyabbuh (menyerupai) kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Perlu dicatat, hukum gaya rambut sangat bergantung pada niat, konteks budaya, dan dampaknya terhadap identitas Muslim.
Untuk wanita, rambut harus ditutup di depan non-mahram sesuai aturan hijab, sehingga gaya rambut tidak menjadi perhatian publik.
Jika ragu, berkonsultasi dengan ulama atau merujuk pada prinsip menjaga kesederhanaan dan akhlak adalah langkah terbaik.