Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?

Minggu, 14 September 2025 | 18:17 WIB
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
Jusuf Hamka bersama sang putri Fitria Yusuf (Instagram/@fitriayusuf_official)
Baca 10 detik
  • Fitria Yusuf, putri dari pengusaha tol Jusuf Hamka, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Agung masih merahasiakan detail penyelidikan
  • Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol

Suara.com - Lingkaran penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyentuh keluarga pengusaha jalan tol ternama, Jusuf Hamka.

Anak perempuannya, Fitria Yusuf, yang juga aktif di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus).

Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pendalaman kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan Fitria Yusuf saat dihubungi oleh awak media.

“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang, Minggu (14/9/2025).

Meskipun pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Fitria, Anang menegaskan bahwa statusnya masih sebatas klarifikasi. Ini adalah prosedur standar dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi awal dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara.

“Baru kali ini,” ucapnya singkat.

Namun, Kejagung masih sangat tertutup mengenai detail penyelidikan ini. Anang tidak bersedia merinci siapa saja pihak lain dari CMNP atau instansi terkait yang telah dimintai keterangan.

Ia beralasan bahwa proses yang masih dalam tahap klarifikasi bersifat rahasia dan belum bisa diungkap ke publik untuk menjaga integritas penyelidikan.

“Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka

Sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025), Anang juga telah menyatakan bahwa Kejagung tengah serius mendalami dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.

“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang, saat di Kejagung, Jumat (12/9/2025).

“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Nanti saya cek lagi,” ujarnya. “Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup.”

Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, diikuti dengan surat panggilan kepada sejumlah direksi CMNP pada 29 Agustus 2025.

Akar masalah dalam perkara ini adalah perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit yang diduga sarat akan pelanggaran. Perpanjangan tersebut disinyalir dilakukan tanpa melalui proses lelang yang diwajibkan oleh UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta tanpa adanya audit sesuai amanat PP No.27 Tahun 2014.

Akibatnya, potensi kerugian negara muncul karena CMNP diduga terus mengelola pendapatan dari ruas tol tersebut meskipun masa konsesinya seharusnya sudah berakhir. Ironisnya, hingga kini pembangunan fisik tol baru mencapai 30 persen dari target 100 persen yang seharusnya tuntas pada 2022. Kegagalan CMNP memenuhi kewajiban ini bahkan membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR mengambil alih proyek tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI