Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam

Ruth Meliana

Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
Koperasi Merah Putih (Gemini)
Baca 10 detik
  • Koperasi Merah Putih bertransformasi menjadi program unggulan pemerintah Indonesia tahun 2025.
  • Fungsinya untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
  • Masyarakat disarankan berkonsultasi dengan lembaga fatwa terpercaya seperti MUI sebelum bergabung.

Suara.com - Koperasi Merah Putih bertransformasi menjadi salah satu program unggulan pemerintah Indonesia tahun 2025. Fungsinya untuk memperkuat ekonomi dengan membentuk 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Namun di tengah antusiasme atas kehadiran koperasi ini, muncul pertanyaan krusial dari perspektif Islam, yaitu apakah Koperasi Merah Putih melibatkan riba? Dan seperti apa hukumnya menurut Islam?

Koperasi Merah Putih Apakah Riba?

Koperasi Merah Putih (Gemini)
Koperasi Merah Putih (Gemini)

Untuk memahami isu ini, kita perlu mengingat definisi riba dalam Islam.

Riba berasal dari kata Arab "raba" yang artinya bertambah. Dengan kata lain, riba adalah praktik pengambilan keuntungan berlebih dari pinjaman uang atau barang sejenis tanpa imbalan yang setara, seperti bunga.

Al-Qur'an secara tegas mengharamkan riba. Hal ini tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Rasulullah SAW juga menyatakan dalam hadis bahwa riba adalah salah satu dosa besar yang mendekati syirik.

Riba tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menimbulkan ketidakadilan sosial, karena membebani peminjam dengan beban tambahan yang bisa menjerumuskan ke kemiskinan.

Koperasi Merah Putih, khususnya unit simpan pinjamnya, menjadi sorotan utama. Secara umum, koperasi simpan pinjam konvensional sering kali menerapkan sistem bunga tetap pada pinjaman, yang jelas-jelas riba.

Kritik dari kalangan aktivis Islam, seperti yang disuarakan dalam diskusi publik, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih berpotensi haram karena pinjamannya bersifat ribawi.

Mereka berargumen bahwa keuntungan koperasi berasal dari jumlah kredit yang diambil anggota ditambah bunga dan biaya administrasi, yang bertentangan dengan prinsip syirkah (kemitraan) dalam Islam.

Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam bukunya Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, koperasi seperti ini invalid karena akadnya tidak memenuhi syarat syariah.

Contohnya tidak ada pengelola modal yang jelas sejak awal, dan bagi hasilnya berdasarkan volume penjualan atau pinjaman berbunga, bukan pada modal atau kerja.

Hal ini dianggap sebagai badan usaha batil yang justru memperburuk masalah petani dan masyarakat miskin yang sudah terjerat utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Gaji Menggiurkan, Berapa Lama Kontrak PMO Koperasi Merah Putih?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 13:48 WIB

Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya

Apakah Bisa Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih? Ini Info Cicilannya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 12:20 WIB

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 17:23 WIB

Terkini

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:40 WIB

Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG

Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:39 WIB

Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian

Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:18 WIB

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:56 WIB

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:45 WIB

Setelah Peeling Wajah Tidak Boleh Pakai Apa? Ini Kandungan Skincare yang Harus Dihindari

Setelah Peeling Wajah Tidak Boleh Pakai Apa? Ini Kandungan Skincare yang Harus Dihindari

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

Viva Covering Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai agar Makeup Tahan Lama

Viva Covering Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai agar Makeup Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:16 WIB

Sebelum Reapply Sunscreen, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun? Simak Penjelasan Dokter

Sebelum Reapply Sunscreen, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun? Simak Penjelasan Dokter

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:10 WIB

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:57 WIB