Suara.com - Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari tersebut menjadi momen penting untuk memperingati perjuangan para pahlawan di bidang pendidikan yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara. Lantas, apakah tanggal 2 Mei 2025 menjadi hari libur nasional?
Jawabnya tidak. Aktivitas perkantoran dan belajar mengajar berjalan seperti biasa. Ini karena hari pendidikan nasional tidak termasuk hari libur nasional, tetapi hari peringatan nasional yang justru mendapatkan tempat khusus bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2025, diputuskan bahwa tanggal 2 Mei 2025 tidak tercantum sebagai hari libur nasional. Penetapan 2 Mei 2025 sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 tahun 1961 tentang perubahan Keppres Nomor 316 tahun 1959. Keppres tersebut membahas tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur.
Hardiknas tergolong dalam hari-hari nasional tetapi bukan hari libur nasional. Oleh karena itu, meskipun tanggal 2 Mei merupakan hari penting tetapi bukan tanggal merah dalam kalender nasional sehingga tidak libur.
Sejarah Hardiknas
Hari Pendidikan Nasional dibentuk, ditetapkan, dan diperingati dalam rangka untuk menghormati jasa salah satu pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara yang berfokus pada bidang pendidikan. Ki Hajar Dewantara menjadi tokoh pelopor dunia pendidikan Indonesia. Ia mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa. Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas merujuk kepada hari lahir Ki Hajar Dewantara yang lahir pada 2 Mei.
Perjuangan Ki Hajar Dewantara di ranah pendidikan berlangsung ketika ia melihat ketimpangan pendidikan yang diraih masyarakat Indonesia. Pria kelahiran masa kolonial Belanda ini melihat anak-anak seumurannya yang tak dapat menempuh pendidikan, sedangkan dirinya dapat menempuh pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara memang lahir dari keluarga terpandang di era itu. Ia memiliki rasa empati dan simpati besar pada anak-anak seumurannya. Ia ingin pendidikan dapat diraih oleh kalangan mana saja, tidak ada diskriminasi dalam pendidikan karena menurutnya semua orang berhak untuk mengenyam pendidikan, baik kaya maupun miskin.
Ki Hadjar Dewantara pun sering mengkritik pemerintah kolonial Belanda mengenai kebijakan mereka yang berhubungan dengan pendidikan. Akibatnya, Ki Hajar Dewantara pernah diasingkan. Setelah bebas dari pengasingan, Ki Hajar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa di Yogyakarta, pada 3 Juli 1922.
Baca Juga: Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025? Ini Rincian Tanggal Libur Panjang Bulan Mei dan Juni
Dalam upaya meningkatkan pendidikan dan menyebarkan pendidikan ke semua kalangan tanpa diskriminasi ini, Ki Hadjar Dewantara berlandaskan pada filosofi pendidikan yakni, Tut Wuri Handayani atau di belakang memberi dorongan. Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara tersebut sampai sekarang menjadi semboyan pendidikan Indonesia.