Suara.com - Umat Islam sebentar lagi akan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji. Lalu kapan jadwal cuti bersama Idul Adha 2025?
Dalam rangka mendukung masyarakat agar bisa merayakan hari besar keagamaan ini dengan khidmat bersama keluarga, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2025.
Penetapan jadwal cuti bersama Idul Adha 2025 ini mengacu pada keputusan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2025 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, serta Nomor 2 Tahun 2024 yang membahas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dokumen keputusan ini ditandatangani di Jakarta pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan pulang kampung (mudik) untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga di daerah asal, informasi ini sangat penting untuk diperhatikan.
Terutama bagi para pekerja dan pelajar yang ingin menyusun rencana liburan dengan matang, termasuk memilih tanggal keberangkatan dan kepulangan.
Berikut ini adalah penjabaran detail terkait jadwal cuti bersama Idul Adha 2025 yang bisa dijadikan acuan:
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025

Mengacu pada SKB 3 Menteri, pada masa perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2025 ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan libur selama dua hari. Libur tersebut terdiri atas satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Baca Juga: Libur Nasional Waisak 2025, Apakah Ada Long Weekend Lagi?
Libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025. Sedangkan hari cuti bersama ditetapkan pada hari Senin, tanggal 9 Juni 2025.