Tasyi Athasyia Jijik Lihat Wujud Balut, Kenapa Makanan Ini Haram dalam Islam?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Senin, 28 April 2025 | 06:18 WIB
Tasyi Athasyia Jijik Lihat Wujud Balut, Kenapa Makanan Ini Haram dalam Islam?
Tasyi Athasyia review balut. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biasanya balut dimakan dengan sedikit garam, kadang juga diberi cuka atau saus pedas untuk menambah rasa. Meski bagi sebagian orang kelihatannya ekstrem, di Filipina (dan juga di Vietnam serta Kamboja) balut dianggap makanan bergizi tinggi dan jadi camilan populer, terutama di malam hari.

Kenapa Balut Haram dalam Islam

Sebagian orang menganggap balut adalah makanan ekstrem karena bentuknya yang tidak biasa. Namun, mereka tetap penasaran karena ingin tahu bagaimana rasa makanan tersebut.

Umat muslim sendiri dilarang untuk mencicipi balut, sebab makanan tersebut termasuk haram dikonsumsi.

Dilansir dari laman Islamqa, dijelaskan bahwa haram hukumnya memakan telur dengan embrio belum berkembang sempurna. karena termasuk dalam kategori memakan maytah (bangkai atau hewan yang mati tanpa disembelih dengan benar).

Tasyi Athasyia review balut. (Instagram)
Tasyi Athasyia review balut. (Instagram)

Memakan maytah jelas haram menurut Islam. Para ulama dari Majelis Fatwa ditanya tentang hukum memakan telur ini, dan mereka memutuskan bahwa telur ini haram.

Mereka ditanya: "Ketika kami berkunjung ke Filipina, kami melihat bahwa penduduk negeri itu biasa memakan hidangan yang mereka sebut balut. Yaitu telur ayam yang ditaruh dalam inkubator hingga menjadi seperti anak ayam kecil dengan segala keistimewaannya. Tiga hari sebelum telur dikupas, telur tersebut dimasak dalam air hingga matang, kemudian telur tersebut dipecahkan dan dimakan anak ayam yang ada di dalamnya. Mohon informasikan kepada kami tentang hukum memakan makanan ini."

Mereka menjawab: “Jika keadaannya seperti yang dijelaskan, maka anak ayam itu dianggap sebagai maytah dan tidak boleh memakannya, karena sudah terbentuk di dalam telur, dan larangan maytah adalah sesuatu yang sudah diketahui dan ditetapkan dalam Islam.” (Syekh `Abd Al-`Aziz Aal As-Syekh, Syaikh `Abd-Allah bin Ghadyan, Syaikh Salih al-Fawzan, Syaikh Bakr Abu Zayd, Fatawa al-Lajnah Ad-Da’imah, 22/305)

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa makan balut adalah haram dalam Islam, sehingga kaum muslim harus mengurungkan niat jika tertarik mencobanya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Berapa Lama Merebus Telur: dari Lumer sampai Padat Sempurna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI