Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Vania Rossa

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:08 WIB
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? (Freepik)

Suara.com - Setelah pemerintah mengumumkan penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi Rp 55,4 juta, muncul permasalahan baru yang cukup menyita perhatian masyarakat, terutama terkait batas maksimal usia jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberlakukan batas usia tertinggi calon haji hingga 90 tahun. Apabila kebijakan ini resmi diberlakukan, maka calon jemaah asal Indonesia yang sudah berumur lebih dari 90 tahun tidak akan diizinkan untuk menjalani ibadah haji.

Masalah ini menjadi kompleks karena antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia sudah sangat panjang. Tanpa adanya pembatasan usia, lebih dari 5 juta orang tercatat masih menunggu giliran untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Menariknya, sebagian besar dari calon jemaah tersebut adalah lansia yang usianya semakin menua di tengah masa tunggu yang lama.

Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?

Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?

Wacana Batas Usia Maksimal Jemaah Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan batas usia maksimal jemaah haji reguler dan khusus pada usia 90 tahun. Hal ini didasarkan pada adanya laporan tentang jemaah berusia hingga 100 tahun yang masih mengikuti haji.

“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi berdasarkan informasi sementara, kemungkinan Saudi akan membatasi usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun,” jelas Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, Hilman juga menyebutkan adanya kemungkinan pengurangan porsi jemaah yang berusia antara 70 hingga 80 tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.

Respons Pemerintah Indonesia Terkait Wacana Batas Umur Haji

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia haji. Ia menyampaikan kepada wartawan bahwa semua informasi yang beredar saat ini masih bersifat wacana dan belum difinalisasi secara tertulis. Di sisi lain, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif jika kebijakan pembatasan umur benar-benar diterapkan.

baca juga

Nasib Calon Jemaah Haji Lansia yang Sudah Masuk Daftar Tunggu

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta orang dalam antrean daftar haji reguler, dengan banyak di antaranya merupakan lansia. Mereka harus menunggu puluhan tahun karena waktu tunggu yang mencapai 25 sampai 30 tahun, bahkan hingga 48 tahun di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi para lansia yang mengalami penurunan kondisi fisik atau kesehatan selama masa tunggu.

Sebagai bentuk solusi, Hilman menjelaskan bahwa calon jemaah haji lansia yang telah mendapat giliran dapat didampingi oleh anak atau keluarganya. Selain itu, jemaah yang telah wafat atau mengalami sakit permanen bisa digantikan oleh ahli waris mereka.

Upaya Tambahan Kuota untuk Jemaah Lansia

Marwan Dasopang juga menyoroti pentingnya penambahan kuota haji, terutama bagi jemaah haji lansia. Ia mendesak Kementerian Agama untuk melakukan diplomasi intensif kepada Arab Saudi agar Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 5.000 hingga 10.000 jemaah. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu mengurangi masa tunggu yang kini dinilai tidak manusiawi, terutama bagi jemaah yang sudah lanjut usia.

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mengadakan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 28-29 Januari 2024 untuk membahas permintaan tambahan kuota tersebut, khususnya demi memberi peluang lebih luas bagi lansia yang masih menunggu keberangkatan.

Berapa Kuota Haji Indonesia Tahun 2025?

Untuk tahun 2025, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya meliputi 201.063 untuk jemaah reguler, 1.572 untuk petugas haji daerah, 685 untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan jumlah calon jemaah yang terus meningkat, diharapkan adanya lobi dan kerja sama yang lebih kuat agar Indonesia bisa memperoleh kuota tambahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Daftar Haji Reguler 2025

Biaya Daftar Haji Reguler 2025

News | Rabu, 30 April 2025 | 18:51 WIB

Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat

Daftar Haji Reguler 2025: Ini Perkiraan Tahun Kamu Bisa Berangkat

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 13:16 WIB

Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini

Haji 2025: Cara Cek Jadwal & Nama Calon Jamaah yang Berangkat Tahun Ini

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×