Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta orang dalam antrean daftar haji reguler, dengan banyak di antaranya merupakan lansia. Mereka harus menunggu puluhan tahun karena waktu tunggu yang mencapai 25 sampai 30 tahun, bahkan hingga 48 tahun di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi para lansia yang mengalami penurunan kondisi fisik atau kesehatan selama masa tunggu.
Sebagai bentuk solusi, Hilman menjelaskan bahwa calon jemaah haji lansia yang telah mendapat giliran dapat didampingi oleh anak atau keluarganya. Selain itu, jemaah yang telah wafat atau mengalami sakit permanen bisa digantikan oleh ahli waris mereka.
Upaya Tambahan Kuota untuk Jemaah Lansia
Marwan Dasopang juga menyoroti pentingnya penambahan kuota haji, terutama bagi jemaah haji lansia. Ia mendesak Kementerian Agama untuk melakukan diplomasi intensif kepada Arab Saudi agar Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 5.000 hingga 10.000 jemaah. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu mengurangi masa tunggu yang kini dinilai tidak manusiawi, terutama bagi jemaah yang sudah lanjut usia.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mengadakan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 28-29 Januari 2024 untuk membahas permintaan tambahan kuota tersebut, khususnya demi memberi peluang lebih luas bagi lansia yang masih menunggu keberangkatan.
Berapa Kuota Haji Indonesia Tahun 2025?
Untuk tahun 2025, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya meliputi 201.063 untuk jemaah reguler, 1.572 untuk petugas haji daerah, 685 untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 untuk jemaah haji khusus. Dengan jumlah calon jemaah yang terus meningkat, diharapkan adanya lobi dan kerja sama yang lebih kuat agar Indonesia bisa memperoleh kuota tambahan dari Kerajaan Arab Saudi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci