Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 10:08 WIB
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah pemerintah mengumumkan penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi Rp 55,4 juta, muncul permasalahan baru yang cukup menyita perhatian masyarakat, terutama terkait batas maksimal usia jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberlakukan batas usia tertinggi calon haji hingga 90 tahun. Apabila kebijakan ini resmi diberlakukan, maka calon jemaah asal Indonesia yang sudah berumur lebih dari 90 tahun tidak akan diizinkan untuk menjalani ibadah haji.

Masalah ini menjadi kompleks karena antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia sudah sangat panjang. Tanpa adanya pembatasan usia, lebih dari 5 juta orang tercatat masih menunggu giliran untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Menariknya, sebagian besar dari calon jemaah tersebut adalah lansia yang usianya semakin menua di tengah masa tunggu yang lama.

Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?

Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?

Wacana Batas Usia Maksimal Jemaah Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan batas usia maksimal jemaah haji reguler dan khusus pada usia 90 tahun. Hal ini didasarkan pada adanya laporan tentang jemaah berusia hingga 100 tahun yang masih mengikuti haji.

“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi berdasarkan informasi sementara, kemungkinan Saudi akan membatasi usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun,” jelas Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, Hilman juga menyebutkan adanya kemungkinan pengurangan porsi jemaah yang berusia antara 70 hingga 80 tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.

Respons Pemerintah Indonesia Terkait Wacana Batas Umur Haji

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia haji. Ia menyampaikan kepada wartawan bahwa semua informasi yang beredar saat ini masih bersifat wacana dan belum difinalisasi secara tertulis. Di sisi lain, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif jika kebijakan pembatasan umur benar-benar diterapkan.

Baca Juga: Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci

Nasib Calon Jemaah Haji Lansia yang Sudah Masuk Daftar Tunggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI