Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:57 WIB
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi dalam lingkup rumah tangga.

Berbagai Bentuk KDRT

KDRT memiliki dampak serius bagi korban, sehingga mencari tahu apa saja bentuk KDRT bisa menjadi alternatif untuk menanganinya.

Berikut adalah bentuk-bentuk KDRT yang kerap terjadi dan jarang disadari oleh korban.

Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)
Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)

Kekerasan Emosional

Jenis KDRT ini biasanya muncul dalam berbagai bentuk, seperti pasangan yang sering mengkritik atau menghina di depan umum, menyalahkan korban atas perilakunya, menuduh berselingkuh dan selalu curiga.

Bentuk kekerasan ini berdampak negatif, seperti rasa takut yang terus-menerus terhadap pasangan, hingga perubahan kebiasaan atau perilaku seseorang demi menghindari kemarahan pasangannya.

Intimidasi

Selain kekerasan emosional, pelaku KDRT sering melakukan intimidasi atau ancaman kepada pasangannya.

Bentuk-bentuk intimidasi ini bisa berupa tindakan membuang atau merusak barang-barang milik korban, terus-menerus mengawasi dan ingin mengetahui keberadaannya, mengancam akan menyakiti diri sendiri atau bahkan anak korban.

Biasanya pelaku melakukan tindakan yang memaksa, seperti memeriksa ponsel, pesan singkat, dan email. Semua tindakan ini bertujuan untuk mengontrol dan menakut-nakuti korban.

Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik dalam rumah tangga dapat berupa tindakan memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak, mengurung, dan beberapa tindakan yang membuat fisik terluka.

Perilaku ini umumnya dipicu oleh kecanduan alkohol atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, meski ada beberapa kasus penyebabnya berbeda.

baca juga

Kekerasan Seksual

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat mencakup kekerasan seksual yang memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

Kemudian memaksa menyentuh bagian tubuh sensitif secara tidak layak, menyakiti korban selama hubungan seksual, atau memaksa untuk berhubungan seksual tanpa kondom serta melarang penggunaan alat kontrasepsi.

Semua tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dan martabat korban.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri

Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:24 WIB

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:00 WIB

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×