Secara arti, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi dalam lingkup rumah tangga.
Tindakan ini bisa dilakukan oleh pasangan, orang tua, anak, atau anggota keluarga lainnya yang berdampak serius terhadap kesehatan korban, baik secara fisik maupun mental.
Mengutip dari laman Alodokter, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis dan seksual.
Siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban KDRT, meskipun pada kenyataannya mayoritas korban adalah perempuan.
Namun, laki-laki juga dapat mengalami kekerasan, terutama dalam hubungan sesama jenis. Bagi kebanyakan pria, situasi ini lebih rumit karena adanya tekanan sosial untuk tidak terlihat lebih lemah dari pasangannya.
Berbagai Bentuk KDRT
KDRT memiliki dampak serius bagi korban, sehingga mencari tahu apa saja bentuk KDRT bisa menjadi alternatif untuk menanganinya.
Berikut adalah bentuk-bentuk KDRT yang kerap terjadi dan jarang disadari oleh korban.

Kekerasan Emosional
Jenis KDRT ini biasanya muncul dalam berbagai bentuk, seperti pasangan yang sering mengkritik atau menghina di depan umum, menyalahkan korban atas perilakunya, menuduh berselingkuh dan selalu curiga.
Bentuk kekerasan ini berdampak negatif, seperti rasa takut yang terus-menerus terhadap pasangan, hingga perubahan kebiasaan atau perilaku seseorang demi menghindari kemarahan pasangannya.
Baca Juga: Pengacara Benarkan Rekaman Suara Baim Wong yang Viral Merupakan Salah Satu Bukti dalam Sidang Cerai
Intimidasi
Selain kekerasan emosional, pelaku KDRT sering melakukan intimidasi atau ancaman kepada pasangannya.