Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:57 WIB
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi dalam lingkup rumah tangga.

Berbagai Bentuk KDRT

KDRT memiliki dampak serius bagi korban, sehingga mencari tahu apa saja bentuk KDRT bisa menjadi alternatif untuk menanganinya.

Berikut adalah bentuk-bentuk KDRT yang kerap terjadi dan jarang disadari oleh korban.

Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)
Ilustrasi KDRT (Freepik/kamranaydinov)

Kekerasan Emosional

Jenis KDRT ini biasanya muncul dalam berbagai bentuk, seperti pasangan yang sering mengkritik atau menghina di depan umum, menyalahkan korban atas perilakunya, menuduh berselingkuh dan selalu curiga.

Bentuk kekerasan ini berdampak negatif, seperti rasa takut yang terus-menerus terhadap pasangan, hingga perubahan kebiasaan atau perilaku seseorang demi menghindari kemarahan pasangannya.

Intimidasi

Selain kekerasan emosional, pelaku KDRT sering melakukan intimidasi atau ancaman kepada pasangannya.

Bentuk-bentuk intimidasi ini bisa berupa tindakan membuang atau merusak barang-barang milik korban, terus-menerus mengawasi dan ingin mengetahui keberadaannya, mengancam akan menyakiti diri sendiri atau bahkan anak korban.

Biasanya pelaku melakukan tindakan yang memaksa, seperti memeriksa ponsel, pesan singkat, dan email. Semua tindakan ini bertujuan untuk mengontrol dan menakut-nakuti korban.

Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik dalam rumah tangga dapat berupa tindakan memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak, mengurung, dan beberapa tindakan yang membuat fisik terluka.

Perilaku ini umumnya dipicu oleh kecanduan alkohol atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, meski ada beberapa kasus penyebabnya berbeda.

baca juga

Kekerasan Seksual

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat mencakup kekerasan seksual yang memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

Kemudian memaksa menyentuh bagian tubuh sensitif secara tidak layak, menyakiti korban selama hubungan seksual, atau memaksa untuk berhubungan seksual tanpa kondom serta melarang penggunaan alat kontrasepsi.

Semua tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dan martabat korban.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri

Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:24 WIB

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:00 WIB

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

3 Wejangan Terakhir Ibunda ke Baim Wong Tentang Paula Verhoeven sebelum Meninggal

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

×