Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Husna Rahmayunita, Dita Alvinasari

Senin, 05 Mei 2025 | 16:53 WIB
Biodata dan Agama Jonathan Frizzy, Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.

Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh pihak kepolisian sejak kemarin sore di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.

Atas kasus ini, Ijonk dikenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran ini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Kini jadi tersangka dan ditangkap pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, simak ringkasan biodata dan agama Ijonk berikut ini.

Biodata dan Agama Jonathan Frizzy

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy memiliki nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak. Ia lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara pada 13 April 1982.

Pesinetron sekaligus model ternama Tanah Air yang akrab disapa Ijonk ini merupakan putra dari Herbert Simanjuntak dan Maria Dewi Wibodo.

Ijonk diketahui menganut agama Kristen. Namun, ia sempat dikabarkan menjadi mualaf atau masuk agama Islam saat hendak menikah dengan Dhena Devanka.

baca juga

Karier Ijonk di dunia hiburan dimulai ketika ia menjadi model sampul sebuah majalah remaja. Ia kemudian merambah ke dunia seni peran.

Ijonk debut sebagai pemain sinetron sekitar tahun 1997-1999. Kala itu, pria berusia 43 tahun itu menjadi pemeran pembantu dalam sinteron Jinny Oh Jinny.

Peran tersebut kemudian membawa Ijonk ke peran yang lebih besar. Hingga saat ini, Ijonk terhitung telah membintangi lebih dari 40 judul sinetron.

Beberapa sinetron yang pernah dibintangi Ijonk di antaranya adalah Setulus Hati, Takdir Cinta yang Kupilih, Pelangi untuk Nirmala, dan masih banyak lagi.

Ijonk juga beberapa kali membintangi film layar lebar, yaitu Pocong Setan Jompo, Penjaga Gunung Bromo, Pacar Hantu Perawan, dan Diaspora Cinta di Taipei.

Terkait kehidupan pribadi, Ijonk pernah menikah dengan Dhena Devanka pada 2012. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada 2022.

Dari pernikahannya dengan Dhena Devanka, Ijonk memiliki tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy, Zack Jaden Frizzy, dan Zayn Jowden Frizzy.

Setelah bercerai, Ijonk diketahui dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti. Bahkan, pada Januari 2025, sang pesinetron diisukan telah melamar sang kekasih.

Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditangkap

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.

Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh pihak kepolisian sejak kemarin sore di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.

Atas kasus ini, Ijonk dikenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran ini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Ijonk diketahui sempat absen dalam pemeriksaan penyidik Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta karena sakit dan sedang menjalani operasi.

Sang pesintron terhitung sudah sempat dipanggil oleh penyidik sebanyak dua kali hingga akhirnya pada Minggu, 4 Mei 2025 ditangkap.

Selain Ijonk, pihak kepolisian Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan tiga tersangka lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Kemarin Mengamuk, Benny Simanjuntak Kini Bungkam Usai Jonathan Frizzy Resmi Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 16:30 WIB

Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate

Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Vape Berbahaya Etomidate

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:31 WIB

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Kasus Vape Obat Keras, Langsung Jadi Tersangka

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 14:43 WIB

Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik

Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik

Entertainment | Rabu, 30 April 2025 | 17:25 WIB

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape, Dhena Devanka: Aku Gak Bisa Berkata-kata Lagi

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras di Vape, Dhena Devanka: Aku Gak Bisa Berkata-kata Lagi

Entertainment | Selasa, 29 April 2025 | 21:32 WIB

Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Artis JF yang Diperiksa Kasus Vape Obat Keras

Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Artis JF yang Diperiksa Kasus Vape Obat Keras

Entertainment | Selasa, 29 April 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×