Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.
Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh pihak kepolisian sejak kemarin sore di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.
Atas kasus ini, Ijonk dikenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.
Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran ini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Kini jadi tersangka dan ditangkap pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, simak ringkasan biodata dan agama Ijonk berikut ini.
Biodata dan Agama Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy memiliki nama lengkap Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak. Ia lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara pada 13 April 1982.
Pesinetron sekaligus model ternama Tanah Air yang akrab disapa Ijonk ini merupakan putra dari Herbert Simanjuntak dan Maria Dewi Wibodo.
Ijonk diketahui menganut agama Kristen. Namun, ia sempat dikabarkan menjadi mualaf atau masuk agama Islam saat hendak menikah dengan Dhena Devanka.
Karier Ijonk di dunia hiburan dimulai ketika ia menjadi model sampul sebuah majalah remaja. Ia kemudian merambah ke dunia seni peran.
Ijonk debut sebagai pemain sinetron sekitar tahun 1997-1999. Kala itu, pria berusia 43 tahun itu menjadi pemeran pembantu dalam sinteron Jinny Oh Jinny.
Peran tersebut kemudian membawa Ijonk ke peran yang lebih besar. Hingga saat ini, Ijonk terhitung telah membintangi lebih dari 40 judul sinetron.
Beberapa sinetron yang pernah dibintangi Ijonk di antaranya adalah Setulus Hati, Takdir Cinta yang Kupilih, Pelangi untuk Nirmala, dan masih banyak lagi.
Ijonk juga beberapa kali membintangi film layar lebar, yaitu Pocong Setan Jompo, Penjaga Gunung Bromo, Pacar Hantu Perawan, dan Diaspora Cinta di Taipei.
Terkait kehidupan pribadi, Ijonk pernah menikah dengan Dhena Devanka pada 2012. Namun, pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada 2022.
Dari pernikahannya dengan Dhena Devanka, Ijonk memiliki tiga orang anak bernama Zoe Joanna Frizzy, Zack Jaden Frizzy, dan Zayn Jowden Frizzy.
Setelah bercerai, Ijonk diketahui dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti. Bahkan, pada Januari 2025, sang pesinetron diisukan telah melamar sang kekasih.
Jonathan Frizzy Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditangkap

Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras berjenis etomidate.
Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap oleh pihak kepolisian sejak kemarin sore di kediamannya yang berada di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan.
Atas kasus ini, Ijonk dikenakan Pasal 425 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.
Pemeran sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran ini terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Ijonk diketahui sempat absen dalam pemeriksaan penyidik Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta karena sakit dan sedang menjalani operasi.
Sang pesintron terhitung sudah sempat dipanggil oleh penyidik sebanyak dua kali hingga akhirnya pada Minggu, 4 Mei 2025 ditangkap.
Selain Ijonk, pihak kepolisian Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan tiga tersangka lain.