Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM

Husna Rahmayunita

Selasa, 06 Mei 2025 | 07:57 WIB
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
Ilustrasi kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh bpom. (pexels/shironosov)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 8 produk kosmetik lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Produk-produk tersebut dilarang diperjualbelikan lagi kepada masyarakat.

Kebijakan ini dilakukan menyusul hasil intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik yang dilakukan BPOM selama periode triwulan I tahun 2025.

"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu terhadap produk tersebut telah dibatalkan nomor izin edarnya dan dinyatakan sudah tidak berlaku. Semua produk kosmetik tersebut harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan lagi," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis dikutip Selasa, 6 Mei 2025.

Sebanyak 8 produk yang dicabut BPOM memuat materi promosi atau iklain yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan yakni mencantumkan klaim bahwa produk dapat meningkatkan stamina pria.

Menurut Taruna Ikrar, klaim produk yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. Dalam hal ini dampak negatif yang dimaksud di antaranya menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila produk tersebut dipakai dalam jangka panjang.

"Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," tutur Taruna Ikrar.

Berikut daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:

- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men/NA18231600064
- TITAN GEL GOLD Massage Gel/NA18230113673
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha/NA18221600039
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng/NA18221600038
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold/NA18221600055
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel/NA18221600085
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash/NA18221600084
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray/NA18221600095

Temuan produk kosmetik dengan promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan ini bukan yang pertama kali diumumkan BPOM.

baca juga

Pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan 4 produk kosmetik yang menampilkan promosi materi promosi/iklan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.

Merujuk Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Adapun produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai dengan norma kesusilaan, termasuk produk yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, tidak dapat didefinisikan sebagai kosmetik.

BPOM pun telah mengambil tindakan tegas dan mengenakan sanksi, baik terhadap pelaku usaha maupun produk dan promosinya.

Pelaku usaha telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM.

Sementara itu, produk telah dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk dihentikan penayangan promosinya di seluruh media promosi termasuk di media online.

"Promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai norma kesusilaan. Jika kami temukan adanya pelanggaran, maka kami akan tegas memberikan sanksi yang sepadan," ujar Taruna Ikrar.

Masyarakat diminta untuk lebih pintar dan teliti dalam memilih produk skincare atau pun kosmestik sebelum pemakaian.

Berikut tips memilih komestik yang aman:

1. Cek kemasan label izin edar dan kedaluarsa.

2. Pastikan produk komestik telah terdaftar di BPOM ditandai dengan notifikasi dalam kemasan serta menampilkan penandaan yang lengkap.

3. Pastikan produk komestik dalam keadaan baik (memiliki warna, bau, konsistensi, bantuk yang stabil)

4. Pastikan komestik memiliki izin edar yang jelas.

5. Pastiskan kosmetik sesuai dengan fungsinya. Manfaat kosmetik mesti sesuai dengan kandungan bahan dan formulanya.

6. Bila terjadi efek samping, segera hentikan pemakaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kosmetik Korea Paling Populer: Murah, Berkualitas Dijamin Halal

5 Kosmetik Korea Paling Populer: Murah, Berkualitas Dijamin Halal

Lifestyle | Minggu, 04 Mei 2025 | 11:42 WIB

7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa

7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa

Lifestyle | Minggu, 04 Mei 2025 | 07:17 WIB

Destinasi Belanja Produk Kecantikan Makin Beragam, Intip Promo Menarik dari Skincare hingga Kosmetik

Destinasi Belanja Produk Kecantikan Makin Beragam, Intip Promo Menarik dari Skincare hingga Kosmetik

Lifestyle | Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:43 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×