Luna Maya Tunjuk Raffi Ahmad, Apa Saja Syarat Jadi Saksi Nikah dalam Islam?

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 07 Mei 2025 | 20:24 WIB
Luna Maya Tunjuk Raffi Ahmad, Apa Saja Syarat Jadi Saksi Nikah dalam Islam?
Raffi Ahmad jadi saksi nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier. (Instagram/raffinagita1717)

Kata rijal dalam ayat tersebut tak hanya merujuk pada jenis kelamin laki-laki, melainkan juga mengacu pada seseorang yang telah dewasa atau minimal sudah baligh.

"Adalah tidak mungkin menyerahkan urusan tersebut pada anak yang masih kecil dan belum baligh. Oleh karena itu syariat mewajibkan wali dan dua orang saksi dalam pernikahan haruslah orang yang sudah baligh," dikutip dari Instagram NU Online.

4. Berakal

Makna “berakal” dalam konteks ini serupa dengan pengertian yang digunakan dalam pembahasan lain, seperti pada bab salat. Di mana saksi tersebut tidak mengalami kelainan mental atau gangguan jiwa.

5. Adil

Syarat terakhir yang perlu diperhatikan ketika menunjuk saksi nikah adalah sifat adil. Saksi nikah perlu memiliki sifat adil, yakni kemampuan menjaga diri serta martabatnya sebagai seorang muslim.

Jadi itulah syarat wajib untuk menjadi saksi nikah dalam Islam. Tentu saja Raffi Ahmad dan Irwan Mussry telah memenuhi syarat-syarat tersebut sebelum dipastikan mengemban tugas sebagai saksi nikah Luna Maya serta Maxime Bouttier.

Baca Juga: Besaran Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya, Ternyata Menyimbolkan Tanggal Pernikahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI