- Gerai sembako murah (Embrio KopHub)
- Apotek desa
- Klinik desa
- Unit simpan pinjam (Embrio Kop Bank)
- Kantor koperasi
- Pergudangan dan cold storage
- Layanan logistik dan distribusi
Aturan Penamaan Koperasi Desa Merah Putih
Dalam proses pendaftaran, peserta wajib mengisi nama koperasi yang akan didirikan. Nama koperasi harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai berikut:
- Nama koperasi harus diawali dengan kata "Koperasi"
- Selanjutnya diikuti dengan frasa "Desa Merah Putih" dan/atau "Kelurahan Merah Putih"Diakhiri dengan nama desa atau kelurahan tempat koperasi beroperasi
- Jika terdapat nama desa atau kelurahan yang sama di wilayah lain, maka ditambahkan nama kecamatan, kabupaten, atau kota
- Bagi koperasi yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah wajib menyertakan kata "Syariah" dalam nama koperasi
Cara Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Koperasi Desa Merah Putih. Prosedur pendaftaran berbeda sesuai model pembentukan koperasi:
1. Pendaftaran untuk Pembentukan Koperasi Baru
Bagi desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi, langkah pendaftarannya sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi di https://merahputih.kop.id/
- Klik "Daftar Sekarang"
- Pilih skema "Membangun Koperasi Baru"
- Isi data wilayah dan nama koperasi
- Unggah berita acara musyawarah desa dan rapat anggota
- Lengkapi informasi jenis usaha, pendaftaran domain, dan notaris pembuat akta
- Isi data kuasa notaris, email, nomor HP, dan buat kata sandi
- Centang pernyataan dan klik "Daftar Sekarang"
2. Pendaftaran untuk Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada
Untuk koperasi yang ingin dikembangkan dengan penyesuaian anggaran dasar dan program, berikut alur pendaftarannya:
- Akses laman resmi di https://merahputih.kop.id/
- Klik "Daftar Sekarang"
- Pilih skema "Mengembangkan yang Sudah Ada"
- Isi data wilayah dan nama koperasi baru
- Unggah berita acara musyawarah dan rapat anggota
- Lengkapi informasi usaha, domain, dan notaris
- Masukkan data kuasa notaris, email, HP, buat kata sandi
- Centang pernyataan dan daftar
3. Pendaftaran untuk Revitalisasi Koperasi
Baca Juga: Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya
Jika ingin mengaktifkan koperasi yang selama ini tidak berjalan dengan bantuan pendampingan dan rapat anggota, simak cara pendaftarannya berikut ini: