- Masuk ke laman resmi di https://merahputih.kop.id/
- Pilih "Daftar Sekarang" dan skema "Revitalisasi Koperasi"
- Masukkan data wilayah dan nama koperasi
- Pilih metode revitalisasi: "Revitalisasi Menjadi Aktif" atau "Penggabungan Koperasi"
- Unggah dokumen pendampingan, berita acara desa, dan rapat anggota
- Isi informasi usaha, domain, dan notaris
- Lengkapi data kuasa notaris, email, HP, kata sandi
- Centang pernyataan dan klik "Daftar Sekarang"
Demikianlah informasi lengkap terkait apa manfaat Koperasi Desa Merah Putih. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas