Haji mabrur juga ditandai dengan sikap dermawan, seperti memberi makan orang yang lapar dan menyebarkan kedamaian kepada sesama.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa haji mabrur ditandai dengan memberi makanan dan menebar kedamaian.
Pengertian Haji Mardud
Haji mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah SWT karena adanya cacat dalam pelaksanaannya, baik dari segi niat, perilaku, maupun pelaksanaan syariat.
Beberapa penyebab haji menjadi mardud adalah:
1. Niat yang Salah atau Tidak Ikhlas
Melakukan ibadah haji dengan niat utama untuk mendapatkan pujian, status sosial, atau agar dipandang hebat oleh orang lain termasuk dalam haji yang mardud.
2. Perbekalan dari Sumber Haram
Misalnya, biaya haji berasal dari uang hasil korupsi, judi, atau usaha yang tidak halal.
3. Pelanggaran Syariat saat Haji
Baca Juga: 7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu
Tidak mengikuti rukun dan wajib haji secara benar, seperti tidak wukuf di Arafah, tidak melontar jumrah, atau melakukan perbuatan terlarang selama berihram.
4. Perilaku Buruk yang Berlanjut
Tidak menunjukkan perubahan perilaku, bahkan tetap melanjutkan dosa selama dan usai melaksanakan haji.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram, dan hajimu ditolak."
Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi jika haji dilakukan dengan perbekalan yang tidak halal dan niat yang tidak benar.
Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Tidak Mabrur (Haji Mardud)
Secara garis besar, perbedaan paling mendasar antara haji mabrur dan haji mardud terletak pada niat, pelaksanaan, dan hasil dari ibadah tersebut.