Suara.com - Saat ada seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji, biasanya sering terdengar doa "Semoga menjadi haji yang mabrur". Lantas, apa perbedaan haji mabrur dan haji tidak mabrur?
Ibadah haji bukan hanya sebuah perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan juga perjalanan batin yang menuntut kesungguhan dan ketulusan hati.
Namun, tidak semua ibadah haji yang dilakukan dapat dipastikan diterima oleh Allah SWT. Ada istilah yang sering muncul dalam pembahasan haji, yakni haji mabrur dan haji tidak mabrur atau memiliki istilah haji mardud.
Berikut ini ulasan lengkap terkait perbedaan haji mabrur dan haji tidak mabrur, seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.
Pengertian Haji Mabrur
Haji mabrur adalah hajinya seseorang yang diterima Allah SWT dengan pahala dan balasan surga sebagai ganjarannya.
"Mabrur" berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti ketaatan dan bakti, dan secara umum diartikan sebagai haji yang diterima serta menimbulkan perubahan baik pada diri orang yang melaksanakannya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga" (HR. Bukhari dan Muslim).
Ciri utama haji mabrur yaitu:
1. Niat yang Ikhlas
Baca Juga: 7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu
Pelaksanaan ibadah haji harus didasari oleh niat yang murni hanya karena Allah SWT, tanpa ada unsur pamer, riya, atau tujuan duniawi lainnya.
2. Perubahan Perilaku
Setelah kembali dari Tanah Suci, seorang haji mabrur menunjukkan perubahan positif yang nyata dalam kehidupannya. Ia menjadi lebih rajin beribadah, meningkatkan kepedulian sosial, santun dalam berbicara, dan menjauhi perbuatan dosa.
3. Mengamalkan Sunnah
Selama dan setelah haji, pelaku menjaga kesucian dirinya dari perbuatan yang dilarang serta menjalankan sunnah-sunnah haji dengan benar.
4. Menyebarkan Kebaikan
Haji mabrur juga ditandai dengan sikap dermawan, seperti memberi makan orang yang lapar dan menyebarkan kedamaian kepada sesama.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa haji mabrur ditandai dengan memberi makanan dan menebar kedamaian.
Pengertian Haji Mardud
Haji mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah SWT karena adanya cacat dalam pelaksanaannya, baik dari segi niat, perilaku, maupun pelaksanaan syariat.
Beberapa penyebab haji menjadi mardud adalah:
1. Niat yang Salah atau Tidak Ikhlas
Melakukan ibadah haji dengan niat utama untuk mendapatkan pujian, status sosial, atau agar dipandang hebat oleh orang lain termasuk dalam haji yang mardud.
2. Perbekalan dari Sumber Haram
Misalnya, biaya haji berasal dari uang hasil korupsi, judi, atau usaha yang tidak halal.
3. Pelanggaran Syariat saat Haji
Tidak mengikuti rukun dan wajib haji secara benar, seperti tidak wukuf di Arafah, tidak melontar jumrah, atau melakukan perbuatan terlarang selama berihram.
4. Perilaku Buruk yang Berlanjut
Tidak menunjukkan perubahan perilaku, bahkan tetap melanjutkan dosa selama dan usai melaksanakan haji.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram, dan hajimu ditolak."
Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi jika haji dilakukan dengan perbekalan yang tidak halal dan niat yang tidak benar.
Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Tidak Mabrur (Haji Mardud)
Secara garis besar, perbedaan paling mendasar antara haji mabrur dan haji mardud terletak pada niat, pelaksanaan, dan hasil dari ibadah tersebut.
Haji mabrur dilandasi niat yang bersih dan ikhlas, pelaksanaan yang sesuai syariat, serta diikuti dengan perubahan sikap yang baik dan kepedulian sosial yang meningkat.
Di sisi lain, haji mardud cenderung terjadi ketika niat berhaji tidak murni, pelaksanaan tidak sesuai syariat, dan orang tersebut tidak mengalami perubahan positif.
Haji mabrur membawa berkah dan pahala, sedangkan haji mardud harus diulang kembali karena ibadahnya tidak diterima.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental, spiritual, dan finansial agar haji yang dijalankan benar-benar menjadi haji mabrur.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait perbedaan haji mabrur dan haji tidak mabrur. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas