Suara.com - Saat memutuskan untuk menunaikan ibadah haji, calon jamaah di Indonesia memiiki dua pilihan, yaitu haji reguler dan haji plus. Masing-masing program memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri. Lantas, apa saja perbedaan haji reguler dan haji plus?
Penting bagi calon jamaah untuk menentukan jenis program haji yang sesuai dengan kebutuhan. Pilihan ini tak melulu soal biaya, melainkan juga kenyamanan saat beribadah di Tanah Suci.
Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan antara haji reguler dan haji plus dari berbagai aspek, seperti dikutip dari situs BPKH dan sumber lainnya.
1. Pihak Penyelenggara
Perbedaan paling mendasar antara haji reguler dan haji plus terletak pada pihak yang menyelenggarakannya.
Pelaksanaan haji reguler sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mengatur proses akomodasi, transportasi, serta pembimbingan selama pelaksanaan ibadah haji.
Sementara itu, pelaksanaan haji plus dipercayakan kepada pihak swasta yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, yang biasa disebut sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Meskipun penyelenggaraannya swasta, proses administrasi seperti verifikasi data dan penerbitan visa tetap diawasi oleh pemerintah.
2. Biaya Haji
Salah satu perbedaan utama antara kedua jenis haji ini terletak pada aspek biaya.
Biaya haji reguler relatif lebih terjangkau dan disesuaikan dengan ketentuan resmi pemerintah. Pada tahun 2024, biayanya berkisar sekitar Rp56 juta per peserta.
Baca Juga: Apakah Kenaikan Yesus Kristus sama dengan Paskah? Ini Penjelasannya
Sementara itu, biaya haji plus jauh lebih tinggi, karena menawarkan fasilitas dan layanan ekstra.
Biaya haji plus di tahun 2024 dapat mencapai antara Rp160 juta sampai hampir Rp1 miliar, bergantung pada pilihan paket dan fasilitas.
3. Masa Tunggu Keberangkatan
Waktu tunggu keberangkatan sering kali menjadi pertimbangan utama para calon jamaah. Masa tunggu haji reguler bisa mencapai 15 sampai lebih dari 20 tahun, bergantung pada kuota dan lokasi tempat tinggal.
Jika dibandingkan dengan haji reguler, masa tunggu haji plus lebih singkat, yakni sekitar 5-6 tahun. Untuk paket haji plus non-kuota, keberangkatan bisa dilakukan tanpa harus menunggu antrean.
4. Fasilitas Akomodasi dan Transportasi
Penginapan bagi jamaah haji plus biasanya berupa hotel berbintang 5 dengan kapasitas kamar 2 hingga 4 orang, yang lokasinya juga lebih dekat dengan Masjidil Haram.
Sebaliknya, para jamaah haji reguler umumnya menginap di hotel berbintang 3 sampai 4 dengan kapasitas kamar yang menampung 5 orang. Jarak hotel terhadap lokasi ibadah juga cenderung lebih jauh dibandingkan haji plus.