7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:51 WIB
7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu
Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus (freepik)

Suara.com - Saat memutuskan untuk menunaikan ibadah haji, calon jamaah di Indonesia memiiki dua pilihan, yaitu haji reguler dan haji plus. Masing-masing program memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri. Lantas, apa saja perbedaan haji reguler dan haji plus?

Penting bagi calon jamaah untuk menentukan jenis program haji yang sesuai dengan kebutuhan. Pilihan ini tak melulu soal biaya, melainkan juga kenyamanan saat beribadah di Tanah Suci.

Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan antara haji reguler dan haji plus dari berbagai aspek, seperti dikutip dari situs BPKH dan sumber lainnya.

1. Pihak Penyelenggara

Perbedaan paling mendasar antara haji reguler dan haji plus terletak pada pihak yang menyelenggarakannya.

Pelaksanaan haji reguler sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mengatur proses akomodasi, transportasi, serta pembimbingan selama pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, pelaksanaan haji plus dipercayakan kepada pihak swasta yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, yang biasa disebut sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Meskipun penyelenggaraannya swasta, proses administrasi seperti verifikasi data dan penerbitan visa tetap diawasi oleh pemerintah.

2. Biaya Haji

Salah satu perbedaan utama antara kedua jenis haji ini terletak pada aspek biaya.

Biaya haji reguler relatif lebih terjangkau dan disesuaikan dengan ketentuan resmi pemerintah. Pada tahun 2024, biayanya berkisar sekitar Rp56 juta per peserta.

Sementara itu, biaya haji plus jauh lebih tinggi, karena menawarkan fasilitas dan layanan ekstra.

Biaya haji plus di tahun 2024 dapat mencapai antara Rp160 juta sampai hampir Rp1 miliar, bergantung pada pilihan paket dan fasilitas.

3. Masa Tunggu Keberangkatan

Waktu tunggu keberangkatan sering kali menjadi pertimbangan utama para calon jamaah. Masa tunggu haji reguler bisa mencapai 15 sampai lebih dari 20 tahun, bergantung pada kuota dan lokasi tempat tinggal.

Jika dibandingkan dengan haji reguler, masa tunggu haji plus lebih singkat, yakni sekitar 5-6 tahun. Untuk paket haji plus non-kuota, keberangkatan bisa dilakukan tanpa harus menunggu antrean.

4. Fasilitas Akomodasi dan Transportasi

Penginapan bagi jamaah haji plus biasanya berupa hotel berbintang 5 dengan kapasitas kamar 2 hingga 4 orang, yang lokasinya juga lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Sebaliknya, para jamaah haji reguler umumnya menginap di hotel berbintang 3 sampai 4 dengan kapasitas kamar yang menampung 5 orang. Jarak hotel terhadap lokasi ibadah juga cenderung lebih jauh dibandingkan haji plus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rezeki Ruben Onsu: Baru Mualaf Langsung Naik Haji tanpa Antre, Berapa Biayanya?

Rezeki Ruben Onsu: Baru Mualaf Langsung Naik Haji tanpa Antre, Berapa Biayanya?

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 12:36 WIB

Cara Daftar Haji Plus 2025, Lengkap Biaya dan Syarat Berangkat Lebih Cepat

Cara Daftar Haji Plus 2025, Lengkap Biaya dan Syarat Berangkat Lebih Cepat

Lifestyle | Senin, 12 Mei 2025 | 11:27 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan

5 Zodiak yang Dianggap Red Flag untuk Diajak Berteman dan Jalin Hubungan

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 19:10 WIB

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:55 WIB

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB

Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia

Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:35 WIB

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:41 WIB

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:24 WIB

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:36 WIB

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:23 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:10 WIB