Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?

Rifan Aditya

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:37 WIB
Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?
Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta? (Mufid Majnun/Unsplash)
  • Satu ekor sapi dengan berat 220–250 kg: Rp 21.000.000
  • Shohibul kurban (1/7 sapi) dengan berat yang sama: Rp 3.000.000

Harga Sapi Kurban di Dompet Dhuafa:

  • Shohibul kurban (1/7 sapi) dengan berat 250–300 kg: Rp 2.090.000
  • Satu ekor sapi dengan berat 250–300 kg: Rp 13.999.000

Jenis sapi yang dijual biasanya adalah Pegon, Limosin, Bali, dan Kupang. Anda sebenarnya juga bisa membeli sapi dari wilayah luar Jakarta yang lebih terjangkau.

Meski begitu, harga hewan kurban terbaru 2025 untuk sapi jenis khusus ini akan lebih tinggi daripada umumnya.

Selain itu, Anda juga mungkin perlu merogoh kocek lagi atau biaya tambahan untuk proses pengiriman.

Kisaran Harga Kambing Kurban di Jakarta tahun 2025

Selain sapi, Anda bisa menyembelih hewan kurban dengan kambing yang memiliki kisaran harga sebagai berikut.

  • Kambing bobot 20–25 kg: Rp1.500.000
  • Kambing bobot 25–30 kg: Rp1.980.000
  • Kambing bobot 30–35 kg: Rp2.450.000

Syarat-syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha

Harga hewan kurban terbaru (Freepik)
Harga hewan kurban terbaru (Freepik)

Selain menyesuaikan dengan kondisi finansial, pastikan hewan kurban yang Anda pilih memenuhi berbagai syarat berikut.

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Menurut penjelasan dari BAZNAS, hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 34.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah memerintahkan umat-Nya untuk menyebut nama-Nya saat menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ibadah. Jenis ternak yang diperbolehkan mencakup unta, sapi, kambing, dan domba.

baca juga

2. Usia Minimal Hewan Kurban

Setiap hewan kurban wajib memenuhi batas usia tertentu agar penyembelihannya dinilai sah.

Unta harus berumur minimal 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba boleh dikurbankan jika usianya sudah mencapai 6 bulan, asalkan fisiknya tampak seperti domba berumur 1 tahun.

3. Kesehatan dan Kondisi Fisik Hewan

Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat fisik yang mengganggu. Beberapa cacat yang menyebabkan kurban tidak sah adalah buta, pincang parah, sakit berat, atau terlalu kurus hingga tak memiliki cukup daging.

4. Kepemilikan Hewan

Agar sah digunakan untuk kurban, hewan tersebut harus dimiliki secara sah oleh orang yang berkurban, baik dari hasil pembelian maupun pemberian yang halal.

Hewan yang bukan milik sendiri atau diperoleh dengan cara yang tidak sah tidak dapat dijadikan kurban.

5. Waktu Penyembelihan yang Sesuai

Penyembelihan hewan kurban hanya diperbolehkan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Jika penyembelihan dilakukan sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban yang sah menurut syariat.

Seperti itulah harga hewan kurban terbaru 2025 di Jabodetabek untuk Idul Adha tahun ini yang cukup beragam.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada 5 Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha, Ini Tandanya

Waspada 5 Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha, Ini Tandanya

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:48 WIB

Kurban Online Apakah Ibadahnya Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kurban Online Apakah Ibadahnya Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:41 WIB

Intip Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jaktim, Mulai 22 Mei hingga 5 Juni

Intip Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jaktim, Mulai 22 Mei hingga 5 Juni

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:51 WIB

Kapan Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2025? Cek Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2025? Cek Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:32 WIB

Bagaimana Hukum Kurban Online Dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Kurban Online Dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 22 Mei 2025 | 10:43 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×