Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap, Miqat Hingga Tawaf Wada

Rifan Aditya

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:21 WIB
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap, Miqat Hingga Tawaf Wada
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap (Haidan/Unsplash)

Suara.com - Seperti apa tata cara pelaksanaan ibadah haji yang lengkap? Sembari mempersiapkan mental dan finansial, tak ada salahnya untuk mengetahui rangkaian ibadah haji.

Ibadah haji itu sendiri merupakan salah satu rukun Islam kelima yang menjadi penyempurna empat rukun islam sebelumnya. 

Dalam agama Islam, ibadah haji memiliki hukum wajib bagi yang mampu.

Tak hanya secara financial, seseorang juga harus mampu fisik lantaran tata cara pelaksanaan ibadah haji itu mengandalkan tubuh yang prima.

Selama menjalani ibadah haji, umat Islam perlu mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan.

Berikut akan dijelaskan tata cara pelaksanaan ibadah haji yang lengkap mulai dari ihram hingga selesai.

1. Ihram dari Miqat yang Telah Ditentukan

Ihram adalah langkah awal dalam ibadah haji, yaitu niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram dan membaca talbiyah.

Miqat adalah batas waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram.

Sebelum ihram, disunnahkan untuk mandi, berwudhu, dan melaksanakan salat sunnah ihram.

baca juga

Setelah itu, jamaah mengucapkan niat haji dan membaca talbiyah

"Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, laa syarika lak."

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama, dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah dari waktu tergelincirnya matahari hingga terbenam.

Selama wukuf, jamaah disunnahkan untuk berzikir, berdoa, dan mendengarkan khutbah wukuf. Wukuf merupakan momen penting untuk memohon ampunan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

3. Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf, jamaah menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam) hingga menjelang subuh. Di Muzdalifah, jamaah mengumpulkan batu kerikil sebanyak 49 atau 70 butir yang akan digunakan untuk lempar jumrah di Mina.

Mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji yang harus dilaksanakan Jamaah yang tidak bermalam di Mina harus membayar, kecuali jika mengalami udzur tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Jemaah Haji RI di Tanah Suci

Serangan Jantung Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Jemaah Haji RI di Tanah Suci

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:01 WIB

Halal dan Bebas Alkohol, Ini Rekomendasi Parfum Arab untuk Oleh-Oleh Haji

Halal dan Bebas Alkohol, Ini Rekomendasi Parfum Arab untuk Oleh-Oleh Haji

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 11:12 WIB

Cara Memilih Air Zamzam Asli sebagai Oleh-oleh Haji dari Harga hingga Wujudnya

Cara Memilih Air Zamzam Asli sebagai Oleh-oleh Haji dari Harga hingga Wujudnya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 07:24 WIB

Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:08 WIB

10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam

10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:43 WIB

Terkini

Pemerintah Mau Bangun Kawasan Industri di Pulau Kecil Maluku

Pemerintah Mau Bangun Kawasan Industri di Pulau Kecil Maluku

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Tambang Emas Nabire: Izin Dicabut, Konsesi Diserahkan ke Antam, Nasib Warga Bagaimana?

Tambang Emas Nabire: Izin Dicabut, Konsesi Diserahkan ke Antam, Nasib Warga Bagaimana?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Park Ju Hyun Resmi Gabung Film Prekuel Inside Men, Gantikan Yeonwoo

Park Ju Hyun Resmi Gabung Film Prekuel Inside Men, Gantikan Yeonwoo

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Refleksi Mariposa 2: Belajar Mengerti Komitmen & Kedewasaan dalam Asmara

Refleksi Mariposa 2: Belajar Mengerti Komitmen & Kedewasaan dalam Asmara

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:20 WIB

IMF: Kekayaan Vietnam Lampaui Indonesia Tahun Ini Berkat Pembangunan Infrastruktur

IMF: Kekayaan Vietnam Lampaui Indonesia Tahun Ini Berkat Pembangunan Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Investor Asing Ramai-ramai Tarik Dana, Rupiah Ditutup Lesu ke Level Rp18.147

Investor Asing Ramai-ramai Tarik Dana, Rupiah Ditutup Lesu ke Level Rp18.147

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:15 WIB

4 Hydrating Cleanser Buat Melembapkan Kulit yang Sedang Kering dan Sensitif

4 Hydrating Cleanser Buat Melembapkan Kulit yang Sedang Kering dan Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Banjir Rob Ganggu Aktivitas Nelayan Kerang Hijau di Muara Angke, Proses Pengolahan Molor

Banjir Rob Ganggu Aktivitas Nelayan Kerang Hijau di Muara Angke, Proses Pengolahan Molor

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat

Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:12 WIB

×