Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:08 WIB
Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji
hak dan kewajiban orang setelah menunaikan haji (Ist)

Suara.com - Sebelum, selama, dan setelah menunaikan ibadah haji, setiap jemaah memiliki hak serta kewajibannya tersendiri. Berbagai hal ini tentu dibuat tidak terkecuali untuk melancarkan proses ibadah sekaligus menjaga kehormatan setelah mendapatkan gelar tambahan.

“Banyak dari jemaah belum memahami bahwa setiap jemaah haji memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” ujar Way Kanan Masir Ibrahim, Kakankemenag yang mengisi bimbingan manasik haji di Kecamatan Baradatu.

Supaya ibadah Anda semakin nyaman dan dilancarkan, coba cari tahu hak dan kewajiban jemaah haji melalui informasi berikut.

Hak jemaah haji

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa, jemaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Hak jemaah Haji di Tanah Air

  • Mendapatkan pembinaan ibadah dan pelatihan manasik haji.
  • Fasilitas penginapan maksimal 24 jam di asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, termasuk konsumsi, paspor dengan visa haji, gelang identitas jemaah, uang saku (living cost), serta bimbingan ibadah dan manasik.
  • Tiket penerbangan pulang-pergi Indonesia–Arab Saudi.
  • Akses layanan kesehatan, termasuk perawatan bagi jemaah yang sakit.

Hak jemaah Haji saat Tiba di Jeddah

  • Makanan saat kedatangan di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah.
  • Transportasi menuju Madinah atau Makkah.
  • Akomodasi dan konsumsi maksimal 24 jam sebelum kembali ke Indonesia.
    Hak jemaah Haji di Madinah:
  • Akomodasi dan konsumsi selama di Madinah.
  • Makanan saat tiba di Terminal Hijrah dan di Km 9 selama perjalanan ke Makkah atau Jeddah.
  • Transportasi menuju Makkah atau Jeddah sebelum kepulangan.

Hak jemaah Haji di Makkah

  • Akomodasi atau tempat tinggal selama di Makkah.
  • Transportasi menuju Masjidil Haram bagi jemaah yang tinggal jauh dari area masjid.
  • Transportasi menuju Madinah atau Jeddah saat menjelang kepulangan.
  • Fasilitas tenda dan makanan saat di Arafah dan Mina.
  • Layanan transportasi selama prosesi haji: Makkah–Arafah–Muzdalifah–Mina–kembali ke Makkah.
  • Akses pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan kloter, sektor, atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di wilayah kerja.

Jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi setelah masa operasional haji berakhir akan tetap ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. Pemulangan mereka ke Indonesia akan difasilitasi oleh maskapai penerbangan yang sebelumnya memberangkatkan, hingga tiba di embarkasi.

Kewajiban jemaah haji

Dalam Pasal 7 dijelaskan pula beberapa kewajiban Calon jemaah haji seperti berikut.

1) Mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler. 

2) Mendaftarkan diri ke PIHK pilihan jemaah yang terhubung dengan Siskohat bagi Jemaah Haji Khusus. 

3) Membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih. 

4) Melaporkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Khusus melalui PIHK dan

5) Memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah juga disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dianjurkan bagi jemaah yang kembali ke kampung halaman usai haji.

يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا، وأن يقصد أقرب مسجد فيصلي فيه ركعتين سنة القدوم، وأن يصنع أهله له وليمة تسمى النقيعة، وأن يتلقوه كغيرهم، وأن يقال له إن كان حاجا أو معتمرا: تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك.

Artinya, “Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam.

Dianjurkan pula mengerjakan shalat sunnah qudum dua raka’at di masjid terdekat. Bagi keluarganya, hendaklah mengadakan walimah, ini dinamakan naqi’ah, untuk menyambutnya. Apabila dia pulang haji, setiap orang dianjurkan menemuinya dan mengatakan, “Semoga Allah menerima haji dan umrahmu, dosamu diampuni, dan Allah SWT mengganti biaya perjalananmu.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam

10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:43 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB