Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:08 WIB
Panduan Lengkap Hak dan Kewajiban Orang Saat dan Setelah Menunaikan Ibadah Haji
hak dan kewajiban orang setelah menunaikan haji (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelum, selama, dan setelah menunaikan ibadah haji, setiap jemaah memiliki hak serta kewajibannya tersendiri. Berbagai hal ini tentu dibuat tidak terkecuali untuk melancarkan proses ibadah sekaligus menjaga kehormatan setelah mendapatkan gelar tambahan.

“Banyak dari jemaah belum memahami bahwa setiap jemaah haji memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan,” ujar Way Kanan Masir Ibrahim, Kakankemenag yang mengisi bimbingan manasik haji di Kecamatan Baradatu.

Supaya ibadah Anda semakin nyaman dan dilancarkan, coba cari tahu hak dan kewajiban jemaah haji melalui informasi berikut.

Hak jemaah haji

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa, jemaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji.

Hak jemaah Haji di Tanah Air

  • Mendapatkan pembinaan ibadah dan pelatihan manasik haji.
  • Fasilitas penginapan maksimal 24 jam di asrama haji embarkasi sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, termasuk konsumsi, paspor dengan visa haji, gelang identitas jemaah, uang saku (living cost), serta bimbingan ibadah dan manasik.
  • Tiket penerbangan pulang-pergi Indonesia–Arab Saudi.
  • Akses layanan kesehatan, termasuk perawatan bagi jemaah yang sakit.

Hak jemaah Haji saat Tiba di Jeddah

  • Makanan saat kedatangan di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah.
  • Transportasi menuju Madinah atau Makkah.
  • Akomodasi dan konsumsi maksimal 24 jam sebelum kembali ke Indonesia.
    Hak jemaah Haji di Madinah:
  • Akomodasi dan konsumsi selama di Madinah.
  • Makanan saat tiba di Terminal Hijrah dan di Km 9 selama perjalanan ke Makkah atau Jeddah.
  • Transportasi menuju Makkah atau Jeddah sebelum kepulangan.

Hak jemaah Haji di Makkah

  • Akomodasi atau tempat tinggal selama di Makkah.
  • Transportasi menuju Masjidil Haram bagi jemaah yang tinggal jauh dari area masjid.
  • Transportasi menuju Madinah atau Jeddah saat menjelang kepulangan.
  • Fasilitas tenda dan makanan saat di Arafah dan Mina.
  • Layanan transportasi selama prosesi haji: Makkah–Arafah–Muzdalifah–Mina–kembali ke Makkah.
  • Akses pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tim kesehatan kloter, sektor, atau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di wilayah kerja.

Jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi setelah masa operasional haji berakhir akan tetap ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. Pemulangan mereka ke Indonesia akan difasilitasi oleh maskapai penerbangan yang sebelumnya memberangkatkan, hingga tiba di embarkasi.

Kewajiban jemaah haji

Dalam Pasal 7 dijelaskan pula beberapa kewajiban Calon jemaah haji seperti berikut.

1) Mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler. 

2) Mendaftarkan diri ke PIHK pilihan jemaah yang terhubung dengan Siskohat bagi Jemaah Haji Khusus. 

3) Membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih. 

Baca Juga: 10 Tanda-Tanda Diterimanya Ibadah Haji oleh Allah SWT Sesuai Syariat Islam

4) Melaporkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Khusus melalui PIHK dan

5) Memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah juga disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dianjurkan bagi jemaah yang kembali ke kampung halaman usai haji.

يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا، وأن يقصد أقرب مسجد فيصلي فيه ركعتين سنة القدوم، وأن يصنع أهله له وليمة تسمى النقيعة، وأن يتلقوه كغيرهم، وأن يقال له إن كان حاجا أو معتمرا: تقبل الله حجك أو عمرتك وغفر ذنبك وأخلف عليك نفقتك.

Artinya, “Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam.

Dianjurkan pula mengerjakan shalat sunnah qudum dua raka’at di masjid terdekat. Bagi keluarganya, hendaklah mengadakan walimah, ini dinamakan naqi’ah, untuk menyambutnya. Apabila dia pulang haji, setiap orang dianjurkan menemuinya dan mengatakan, “Semoga Allah menerima haji dan umrahmu, dosamu diampuni, dan Allah SWT mengganti biaya perjalananmu.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI