Biaya Haji Plus 2025 dan Fasilitas yang Didapat, Solusi Ibadah Lebih Nyaman dan Tak Lama Antri

Rifan Aditya

Senin, 26 Mei 2025 | 10:17 WIB
Biaya Haji Plus 2025 dan Fasilitas yang Didapat, Solusi Ibadah Lebih Nyaman dan Tak Lama Antri
Biaya Haji Plus 2025 dan Fasilitas yang Didapat (Freepik)

Suara.com - Antrean panjang sering jadi kendala utama untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia. Agar tidak perlu menunggu lama, program haji plus bisa menjadi solusi yang tepat. Lantas, berapa biaya haji plus 2025 dan apa saja fasilitas yang didapatkan?

Masa tunggu untuk haji plus biasanya jauh lebih singkat dibandingkan dengan antrean haji reguler, sehingga menjadi salah satu keunggulan program haji ini.

Untuk haji plus 2025, masa tunggu diperkirakan sekitar 5 hingga 9 tahun, jauh lebih singkat dibandingkan antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun, tergantung daerah asal calon jamaah.

Berikut ini ulasan terkait estimasi biaya haji plus 2025 beserta fasilitas lengkap yang bisa didapatkan oleh jemaah.

Estimasi Biaya Haji Plus 2025

Pada tahun 2025, estimasi biaya haji plus berkisar antara USD 10.000 sampai USD 20.500, atau setara dengan Rp 150 juta hingga Rp 337 juta dengan kurs Rp16.420 per dolar AS.

Harga ini bisa bervariasi tergantung pada jenis paket yang dipilih, fasilitas yang ditawarkan, dan kondisi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika.

Selain nilai tukar, biaya haji plus juga dipengaruhi oleh inflasi global, biaya operasional penerbangan dan akomodasi yang meningkat, serta peningkatan kualitas layanan.

Di luar tiket pesawat dan penginapan, biaya Haji Plus juga meliputi sejumlah komponen penting seperti visa haji yang berkisar antara USD 500 hingga USD 1.500, konsumsi, dan pelatihan manasik.

Fasilitas Haji Plus 2025

Haji Plus menawarkan berbagai jenis paket yang memberikan fasilitas dan layanan berbeda sesuai dengan harga yang dibayar. Secara umum, semakin tinggi biaya paket, semakin eksklusif fasilitas yang diperoleh, seperti:

baca juga
  • Hotel dengan rating lebih tinggi dan lokasi sangat dekat dengan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi
  • Penerbangan menggunakan maskapai premium dengan kelas bisnis atau first class
  • Transportasi pribadi dan pendampingan eksklusif selama di Tanah Suci
  • Manasik dan bimbingan spiritual dengan tenaga ahli yang profesional
  • Layanan makanan berkualitas dengan pilihan menu yang lebih variatif
  • Fasilitas tambahan seperti city tour dan layanan kesehatan khusus

Cara Mendaftar Haji Plus 2025

Mengutip informasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut panduan pendaftaran haji plus 2025 yang penting diketahui oleh calon jemaah.

1. Pilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang Terpercaya

Sebelum mendaftar, PIHK yang telah diakui secara resmi oleh Kemenag dan memiliki reputasi pelayanan yang baik. Informasi mengenai PIHK dapat diperoleh melalui situs resmi Kemenag atau BPKH.

2. Kunjungi Kantor PIHK untuk Pendaftaran

Datang langsung ke kantor PIHK untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, paspor, Kartu Keluarga, buku nikah/akta kelahiran, surat keterangan sehat, pas foto, surat kuasa untuk pemilihan PIHK, dan surat pernyataan untuk masuk daftar tunggu.

3. Lakukan Pembayaran Setoran Awal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Salah Satu Rukun Haji Tertinggal Apakah Sah Ibadahnya? Ini Penjelasannya

Jika Salah Satu Rukun Haji Tertinggal Apakah Sah Ibadahnya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 18:34 WIB

15 Daftar Oleh-oleh Haji Khas Mekkah dan Madinah yang Bernilai Religi

15 Daftar Oleh-oleh Haji Khas Mekkah dan Madinah yang Bernilai Religi

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 17:36 WIB

Jelang Wukuf, Kemenkes RI Sarankan Jemaah Haji Lansia Kurangi Ibadah Sunah untuk Jaga Fisik

Jelang Wukuf, Kemenkes RI Sarankan Jemaah Haji Lansia Kurangi Ibadah Sunah untuk Jaga Fisik

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:30 WIB

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap, Miqat Hingga Tawaf Wada

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Lengkap, Miqat Hingga Tawaf Wada

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Cara Memeriksa Izin Aplikasi Android agar Privasi Lebih Terjaga, Cegah Datamu Dijual ke Pengiklan!

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

5 HP Tecno Kamera 108 MP Paling Murah, RAM Besar untuk Multitasking

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Bawa Perdamaian & Misi Donasi 100.000 Sepatu Bagi Anak Palestina

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:56 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Kisah Cinta, Kutu Buku, dan Petualangan Surealis: Review Jagat Rajawali Karya Eko Darmoko

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

Pembalut Wanita Kena PPN, Irma Chaniago Semprot Menkeu: Tidak Cerdas dan Tak Pro Gender

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Perbedaan Fungsi Retinol, Niacinamide, dan Vitamin C, Mana yang Dibutuhkan Kulitmu?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Memahami Perbedaan Buku Nikah, Akta Nikah, dan Kartu Nikah

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×