Suara.com - Kasus kekerasan berbasis gender terus meningkat. Tak hanya di ranah domestik, tapi juga di ruang publik. Komnas Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2024 terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Angka ini naik 14,17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mayoritas korban adalah perempuan. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan antara lain kekerasan seksual (26,94%), psikis (26,94%), fisik (26,78%), dan ekonomi (9,84%).
Namun angka hanyalah permukaan. Di balik data itu, ada luka mendalam yang sulit terlihat. Trauma yang diam-diam menggerogoti keseharian para penyintas. Mereka hidup dalam ketakutan, kecemasan, bahkan kehilangan harapan.
Maria M. T. Fernandez, M.Psi., Psikolog Klinis dan mentor di Komunitas Broken but Unbroken, menjelaskan bahwa trauma psikologis bisa mengganggu banyak aspek kehidupan korban. “Biasanya, mereka dipenuhi emosi negatif yang mengganggu fokus dan relasi sosial. Akhirnya, performa kerja dan akademik pun ikut terganggu,” jelas Maria.

Penyintas sering menarik diri. Mereka merasa sendiri. Padahal, mereka butuh didengar. Butuh ruang aman untuk bercerita dan pulih bersama.
Inilah yang coba dijawab oleh Komunitas Broken but Unbroken. Komunitas ini hadir untuk menciptakan ruang aman—baik secara virtual maupun luring—bagi para penyintas kekerasan.
Salah satu inisiatif terbarunya adalah Jakarta Anti-Violence Forum 2025. Forum ini digelar pada 18 Mei 2025 di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki. Tujuannya jelas: membuka ruang dialog, berbagi pengetahuan, dan menguatkan solidaritas.
Forum ini digagas oleh Kartika Soeminar, pebisnis sekaligus edukator isu Narcissistic Personality Disorder (NPD) di media sosial. Dengan lebih dari 50.000 pengikut, Kartika aktif mengedukasi masyarakat tentang bentuk kekerasan yang kerap luput dikenali, seperti gaslighting atau kekerasan emosional.
“Forum ini saya bayangkan sebagai tempat bertukar cerita. Intim, aman, tanpa takut dihakimi. Intinya: ruang aman,” ujar Kartika.
Baca Juga: 8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Broken but Unbroken kini memiliki lebih dari 5.000 anggota yang tersebar di berbagai kota. Mereka terhubung lewat Ruang Aman Bercerita—forum virtual yang dibuka setiap hari pukul 19.00–21.00 WIB.
Siapa pun bisa ikut. Tak harus langsung bercerita. Cukup hadir dan mendengarkan. Tak ada penilaian. Tak ada nasihat yang dipaksakan. Hanya kehadiran dan empati.
“Kadang mereka tidak punya support system di rumah. Tapi di sini, mereka merasa didengar,” kata Kartika.
Menurut Maria, proses pemulihan bisa dibantu lewat terapi seperti Dialectical Behavioral Therapy (DBT). Terapi ini membantu penyintas mengenali dan meregulasi emosi sulit yang muncul akibat pengalaman traumatis. “Dengan dukungan komunitas dan terapi, proses pulih bisa lebih ringan,” tambahnya.
Namun pemulihan psikologis saja tak cukup. Penyintas juga perlu tahu hak hukum mereka.
Staf Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Said Niam, S.H. mengimbau para korban untuk berani melapor ke aparat penegak hukum (APH). Adapun langkah awal pelaporan yang perlu dipersiapkan adalah pengumpulan bukti-bukti seperti hasil rekam forensik dari rumah sakit jika terdapat kekerasan fisik.
“Apabila mengalami kekerasan psikologis, korban dapat meminta rekam medis psikis yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi. Korban dapat pula bercerita dan konsultasi dengan ahli yang punya perspektif terhadap korban,” ujar Said.
Adapun LBH APIK Jakarta saat ini menerima pengaduan via offline dan online untuk kasus kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS) bagi perempuan korban. Hubungi hotline: 0813888226699 (WA) dan/atau email pengaduan [email protected] dengan menyertakan identitas Anda.