Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam: dari Ihram Sampai Tahallul, Jangan Terlewat!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 17:22 WIB
Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam: dari Ihram Sampai Tahallul, Jangan Terlewat!
Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika berada di Tanah Suci para jemaah harus mengikuti urutan rukun haji sesuai syariat Islam, mulai dari Ihram sampai Tahallul.

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima dan merupakan kewajiban bagi Muslim yang mampu secara fisik, finansial, serta mental.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada beberapa rukun yang harus dilakukan sesuai syariat Islam. Bagaimana urutan rukun haji sesuai syariat Islam?

Ibadah haji dianggap tidak sah ketika salah satu rukunnya tidak dilakukan. Makanya urutan rukun haji sesuai syariat Islam perlu benar-benar diperhatikan.

Rukun haji ini telah tertuang dalam mazhab Asy-Syafi'iyah, yaitu Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sai, Tahallul, dan Tertib. Supaya lebih memahami setiap halnya, simak informasi berikut.

Urutan Rukun Haji Sesuai Syariat Islam

Berikut adalah urutan rukun haji sebagaimana yang dijelaskan dalam Mazhab Asy-Syafi’iyah.

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk menunaikan ibadah haji. Tanda dimulainya ihram adalah ketika jamaah memakai pakaian ihram serta mengucapkan talbiyah.

Rukun haji ini sangat penting karena tanpa ihram, ibadah haji Anda dianggap tidak sah.

Baca Juga: Tata Cara Melakukan Wukuf di Arafah dengan Benar dan Doa Arab Latinnya

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua kain putih yang tidak dijahit: satu dikenakan di bagian atas tubuh (rida) dan satu lagi di bagian bawah (izar).

Sementara bagi perempuan, pakaian ihram berarti mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Lafal niat haji dan artinya:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala

Artinya: Aku berniat haji dan berihram karena Allah Taala.

Setelah berniat ihram, terdapat sejumlah larangan yang harus Anda hindari. Di antaranya adalah menggunakan parfum, memotong kuku atau rambut, melangsungkan pernikahan atau menikahkan, berhubungan suami istri, serta bagi perempuan dilarang menutup wajah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI